BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Ketahanan Nasional diartikan sebagai kondisi dinamis
suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar
tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional berkisar pada masalah
pengembangan kehidupan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan sehingga
mampu memeprtahankan kelangsungan hidup sebagai suatu bangsa. Karena tantangan
kehidupan nasional senantiasa berubah dari waktu ke waktu, maka kondisi
ketahanan nasional harus merupakan kondisi dinamis, yang selalu berkembang
sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa
ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasioanal, dan
perwujudannya harus menggunakan pendekatan kesejahteran dan keamanan.
Gagasan pokok dari ajaran ketahanan nasional adalah
bawa suatu bangsa atau Negara hanya dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya
manakala bangsa yang bersangkuatan memiliki kemampuan untuk menghadapi
tantangan. Mengingat tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara itu bisa
dating dari berbagai aspek, oleh karena itu ketahanan nasional pun harus
meliputi berbagai aspek kehidupan tersebut. Untuk itu kita perlu membedakan pengertian
ketahanan nasional dengan pertahanan keamanan nasional, karena pertahanan
keamanan nasional merupakan salah satu aspek dari ketahanan nasional.
Aspek-aspek ketahanan nasional meliputi aspek alami dan aspek sosial. Aspek
sosial mencakup aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial
budaya, dan aspek pertahanan keamanan. Untuk itu dalam makalah ini penyusun
akan membahas lebih dalam mengenai aspek-aspek sosial ketahanan nasional.
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat ditarik rumusan masalah yaitu :
1.
Bagaimana aspek-aspek
tersebut dalam membantu mewujudkan ketahanan nasional ?
2.
Permasalahan apa saja
yang dapat mengancam ketahanan nasional di lihat dari masing-masing aspek?
3.
Hal-hal apa saja yang
dapat dilakukan agar dapat mewujudkan ketahanan nasional di lihat drai
masing-masing aspek?
1.3 Tujuan
Berdasarkan uraian latar belakang diatas makalah ini
bertujuan sebagai berikut:
1.
Agar mahasiswa
mengetahui, mengerti dan memahami tentang ketahanan nasional
2.
Agar mahasiswa mengerti
dan memahami aspek-aspek ketahanan nasional
3.
Agar mahasiswa mampu
mengaplikasikan bagaimana cara memeprtahankankan suatu bangsa ditinjau dari
aspek-aspek sosialnya.
4.
Agar mahasiswa bisa
meningkatkan jiwa nasionalismenya.
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat
dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Manfaat
Teoritis
Dengan
mempelajari ketahanan nasional mahasiswa akan lebih mengerti dan memahami
bagaimana kewajiban serta hak dari seorang warga Negara dalam mempertahankan
negara. Dan dengan mempelajari aspek-aspek sosial ketahan nasional mahasiswa
bisa mengerti dan memahami tentang banyaknya berbagai aspek dalam
mempertahankan Negara.
2. Manfaat
Praktis
Makalah ini bisa dimanfaatkan mahasiswa sebagai
refrensi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada hubungnnya dengan materi
ketahan nasional.
BAB 2
PEMBAHASAN
1.1
Aspek Ideologi
Ideologi merupakan kesatuan gagasan dasar mengenai
manusia dan kehidupannya termasuk di dalanya adalah kehidupan bernegara. Dengan
kata lain ideologi adalah kesatuan gagasan dassar mengenai wujud masyarakat
yang dicita-citakan serta prinsip-prinsip untuk mewujudkan masyarakat tersebut.
Ideologi memiliki gambaran mengenai wujud masyarakat yang dianggap baik,
segingga harus diupayakan pencapaiannya dengan sungguh-sungguh.
Ideologi berperan sebagai prisip pengarah dan
pemersatu dalam membangun visi bersama mengenai masa depan masyarakat
pendukungnya serta memeberikan daya gerak pada masyarakat yang bersangkutan
untuk beraktivitas menuju tercapainya masyarakat yang dicita-citakan.
1.1.1
Ideologi di Dunia
Di
dunia ini terdapat beberapa ideologi besar yakni ideologi yang cukup banyak
penganutnya.
1)
Ideologi
liberal
Ideologi liberal muncul dan berkembang sebagai
reaksi atas pemerintahan yang absolut dan sistem kehidupan yang dogmatis di
Eropa pada abad pertengahan. Dalamsistem pemerintahan yang absolut dan
kehidupan ynag dogmatis masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk berfikir dan
bertindak. Sebagai reaksi terhadap pemerintahan yang absolut dan dogmatis, maka
lahirlah ideologi liberal yang menuntut kebebasan individu.
Masyarakat yang dicita-citakan menurut ideologi
liberal adalah masyarakat yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada
setiap individu untuk melaksanakan hak-haknya. Ideologi ini menganggap
pengakuan danpenghargaan terhadap hak asasi manusia sebagai hal yang penting,
karena merupakan wujud penghargaan terhadap harkat dan martabat individu.
Mereka juga menjunjung tinggi asas demokrasi, sebagai wujud kesadaran bahwa
rakyat adalah pemilik kekuasaan sedangkan pemerintah menjalankan pemerintahan
atas nama rakyat. Dengan demikin tidak ada hak bagi pemerintah untuk bertindak
sewenang-wenang dengan mengabaikan hak-hak rakyat, bahkan sebaliknya rakyat
dapat senantiasa mengontrol tindakan pemerintah. Liberalisme juga menjunnjung
tinggi prinsip negara hukum, sebab hanya dengan penegakan hukum secara baik
akan ada kepastian hukum dalam masyarakat, yang berarti juga kepastian hak-hak
individu. Akhirnya ideologi liberal menolak faham dogmatisme, karena dogmatisme
merupakan pengekangan atas kebebasan individu untuk berfikir dalam menemukan
kebenaran.
2)
Ideologi
komunis
Komunisme muncul dan berkembang sebagai reaksi
terhadap bekembangnya kapitalisme yang diletakan diatas landasan kepemilikan
faktor produksi dan perseorangan. Kapitalisme ini berkembang pesat setelah
terjadinya revolusi industri pada abad XVIII dimana dengan revolusi industri
itu produksi barang bisa dilakukan secara mudah dan murah. Akibatnya terjadi
akumulasi modal pada pihak tertentu sehingga memungkinkan pengembangan industri
lebih lanjut. Berkembangnya kapitalisme menciptakan polarisasi masyarakat,
yakni golongan majikan dan buruh, atau golongan borjuis dan proleter.
Masyarakat yang dicita-citakan oleh ideologi komunis adalah masyarakat yang
tanpa kelas atau masyarakat yang sama rasa sama rata. Untuk mewujudkan
masyarakat yang dicita-citakan itu hampir semia faktor produksi dikuasai oleh
negara, dan pemilikan kekayaan oleh individu sangat dibatasi.
Dalam pandangan komunisme proses transformasi sosial
menuju terwujudnya masyarakat komunis harus dilakukan melalui revolusi, yang
”nota bene” dalah kekerasan (Ebenstein, 1994:7). Mengapa demikian, karena
ideologi kelas yang berkuasa yang dalam hal ini adalah kelas borjuis menganggap
bahwa sistem ekonomi yang sedang berjalan adalah paling efisien dan paling
adil. Oleh karena itu merakaakan berusaha mempertahankan sistem yang sedang
berjalan, yang berarti mempertahankan penguasaan faktor-faktor produksi di
tangan mereka.
Beberapa karakter yang dibawakan ideologi komunis di
antaranya adalah antheisme. Agama dianggap sebagai titik kebuntuan pikiran
manusia. Disamping itu komunisme membawakan sifat dogmatis yang berlebihan,
menolak demokrasi, serat mengingkari hak asasi manusia karena dalam pandangan
komunis hak-hak individu hampir tidak ada, sedangkan ynag ada adalah hak-hak
kolektif.
3)
Agama
sebagai ideologi
Dalam sejarah eropa pada abad pertengahan, agama
memegang peran penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Antara kehidupan
kenegaraan dengan kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan. Pimpinan agama
sekaligus pemimpin negara, dan hukum agama juga menjadi hukum negara. Dengan
demikian sumber hukum yang utama dalam negara adakah kitab suci agama tertentu.
Dalamhal yang demikian berarti bahwa agama sekaligus menjadi ideologi.
Agama sebagai ideologi dalam perkembangan sejarah
pernah diterapkan di eropa barat dengna mendasarkanpada agama katholik, dan di
Timur Tengah yang mendasarkan pada ajaran agama islam.
2
Ideologi
Pancasila
Pancasila selain sebagai pandangan hidup dan dasar
negara juga menjadi ideologi negara. Sebagai ideologi negara, Pancasila
mamberikan gambaran mengenai wujud masyarakat yang dicita-citakan, oleh bangsa
Indonesia. Wujud masyarakat yang dicita-citakan yaitu, masyarakat yang dijiwai
oleh nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila dari Pancasila.
Sebagi ideologi negara pancasila juga berperan
mempersatukan bangsa Indonesia. Dengan ideologi pancasila bangsa Indonesia yang
diwarnai oleh berbagi macam keanekaragaman dapat dipersatukan. Salah satu
peranan pancasila yang menonjol sejak permulaan penyelenggaraan negara Republik
Indonesia adalah fungsinya dalam memepersatukan seluruh rakyat indonesia
menjadi bangsa yang berkepribadian dan percaya pada diri sendiri (puspowardoyo,
1991:45).
Ideologi pencasilamemiliki kekhasan berkenaan dengan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kekhasan tersebut sesuai dengan
sila-sila dalam pancasila, serta secara garis besar dapat dikembangkan sebagi
berikut :
Pertama, bahwa kita percaya akan adanya Tuhan
sebagi pencipta dunia dengan segal isinya. Karenaitu kita harus taat terhadap
Tuhan Yanag Maha Esa. Kedua, penghargaan
kepada sesama umat manusia, apapun suku bangsa dan bhasanya. Sebagi umat
manusia, kita memiliki derajat yang sama dimata Tuhan. Ketiga, bnagsa indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa.
Dalamhal ini kepentingan pribadi harus ditempatkan dalam kerangka persatuan dan
kesatuan bangsa. Keempat, bahwa
kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan sistem demokrasi dengan
mementingkan musyawarah. Musyawarah tidak mendasarkan pada kekuasaan mayoritas
atau minoritas, akan tetapi hasil musyawarah itu sendiri. Kelima, adalah keadilan sosial bagikehidupan bersama. Keadilan
dalam kemakmuran menjadi cita-cita bangsa.
3
Ketahanan
dibidang Ideologi
Ketahanan nasional dibidang ideologi daoat
digambarkan sebagai kondisi ideologis dalammasyarakat yang mampu membangkitkan
visi kebersamaan untuk membangun masa depan bangsa demi tercapainya masyarakat
yang dicita-citakan, serta menangkal pengaruh-pengaruh negatif dari ideologi
lain yang mengganggu kelangsungan hidup bangsa dan negara serta menganggap
upaya pencapaian tujuan nasional.
Kondisi ketahanan ideologis semacam ini akan
ditentukan oleh keadaan ideologi itu sendiri dan penyerapan, penghayatan, serta
perwujudan nilai-nilai ideologi tersebut dalam kehidupan bermasyarakat maupun
bernegara.
Berkenaan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi, sejauhmana tingkat ketahanan di bidang ideologi akan tampak dari
dimensi realitas, dimensi idealitas, dan dimensi fleksibilitas dari idoelogi
tersebut. Dilihat dari dimensi-dimensi tersebut, ideologi akan membawakan
perannya dengan baik dalam mewujudkan ketahanan nasional apabila :
Dari dimensi relaitas, nilai-nilai yang terkandung
dalam ideologi itu benar-benar mengembangkan realitas sosio budaya masyarakat
pendukungnya. Dari dimensi idealitas, ideologi ini mampu memberikan keyakinan
pada pare pendukungnya bahwa dengan ideologi tersebut masyarakat akan dapat
menuju kehidupan yang dicita-citakan bersama. Dari, dimensi fleksibilitas
ideologi ini mampu menampung dinamika perkembangan masyarakat, dengan
tersedianya ruang bagi adanya penafsiraan-penafsiran atau interpretasi baru
yang sesuai dengan perkembangan jaman serta kesediaan ideologi itu mampu
menerima pengaruh-pengaruh positif yang datang dari luar.
Ideologi pancasila tidak akan bermakna apabila
nila-nilai yang terkandung dalam pancasila tidak dijadikan acuan dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karenaitulah maka untuk mewujudkan
ketahanan nasional yang mantap,secara ideologis perlu diupayakan perwujudan
nilai-nilai dalam bermasyarakat dan bernegara.berkenaan dengan hal tersebut
kita dapat mengungkapkan adanya 2 macam perwujudan ideologi pencasila, yaitu
perwujudan secara subjektif dan perwujudan secara objektif. Perwujudan secara subjektif
adalah perwujudan ideologi pancasila oleh setiap individu dalam kehidupan
bermasyarakat, yang tampak dari sikap dan perilaku setiap orang yang
memancarkan nilai-nilai pancasila, bail dalamhubungan verikal dengan sang
pencipta maupun dalam hubungan horisontal dengan sesama manusia. Perwujudan
secara objektif adalah perwujudan ideologi pancasila dalam pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan bernegara.
1.1.2
Contoh Permasalahan pada Aspek Ideologi
PENEMBAKAN
DI PAPUA TERKAIT DUA IDEOLOGI
Editor
: Cunding Levi
Jayapura,
16/3 (Jubi) — Sejumlah
kasus penembakan di Papua yang mengakibatkan berjatuhan
korban, dinilai berkepentingan dua ideologi yang berbeda, yakni ideologi
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua dan
mempertahankan Papua sebaga suatu negara dari sudut sejarah.
“Papua
adalah ladang konflik dua ideologi dari pihak yang berkepentingan. Kasus
penembakan yang menelan korban jiwa baik aparat maupun sipil di Papua merupakan
bagian dari perang ideologi,” kata Nomensen Mambraku, Akademisi Universitas
Cenderawasih, Sabtu (16/3) di Jayapura.
Sejumlah
kasus penembakan di Papua sejauh ini belum terungkap secara rinci pelakunya
sehingga menjadi pertanyaaan dari berbagai pihak. Sebab
itu, label penembak misterius masih berlansung hingga sekarang.
“Pihak berwenang mesti mengungkap siapa yang menembak baik aparat maupun sipil
di Papua,” tambah Nomensen.
Terkait
itu, Nomensen mengatakan perlu adanya pelurusan sejarah bangsa Papua integrasi
dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sejarah bangsa Papua
yang kabur justru mempunyai alat politik yang jitu bagi Pemerintah Pusat. Sebab
itu, pemerintah Pusat duduk bersama rakyat Papua membicarakan masalah sejarah
masa lalu. Sebab Papua memiliki dasar sejarah bahwa sudah pernah mengalami
sebuah Negara,” katanya.
Menurutnya,
kasus-kasus penembakan di Papua masuk dalam ranah politik, yakni dua
pihak yang berideologi berbeda. Kasus penembakan belakangan ini yang menewaskan
sejumlah TNI belum diungkap tuntas siapa pelakunya. Tapi, tuduhan diarahkan
kepada kelompok militan TPN/OPM sebagai pelaku.
Juru
Bicara TPN/OPM, Jonah Wenda mengatakan tidak benar kalau yang melakukan
sejumlah kasus penembakan adalah dari pihak TPN/OPM. “Kita belum melakukan
investigasi internal apakah anggota kami yang melakukan penembakan. Sebab
wilayah Papua ini terlalu luas. Tapi, ada yang lebih ironis bahwa diantara
anggota TPN/OPM mendapat penyusupan dari aparat keamanan untuk penyusupan
proyektil. Dan tentu ini membahayakan anggota kami sendiri,” tutup
Wenda. (Carol/Jubi)
2.2. Aspek Politik
2.2.1.
Pengertian politik
Secara etimologis kata “politik” berasal dari bahasa Yunani
“polis” yang kurang lebih artinya sama dengan kota (city) atau negara kota
(city state). Dari asal kata tersebut kemudian timbul istilah lain yaitu
“polite” yang artinya warga negara, “politicos” artinya kewarganegaraan.
Selanjutnya kata “politik” memiliki
cakupan makna yang sangat luas. Ada beberapa konsep yang terkait dengan
politik, antara lain adalah konsep kekuasaan, negara, pemerintah, kebijakan,
dan alokasi nilai. Menurut Miriam (dalam Philipus dan Aini, 2006:90) mengartikan
politik sebagai tindakan yang beraneka ragam yang dilakukan oleh penguasa
maupun masyarakat yang berkaitan dalam proses menetapkan tujuan seperti GBHN
yang disusun oleh MPR, dan bagaimana cara mencapai tujuan seperti yang
dilakukan pemerintah serta masukan-masukan yang diberikan oleh rakyat
sehubungan dengan penyusunan dan pelaksanaan tujuan itu. Dalam pengertian
semacam itu kehidupan politik dapat dipahami sebagai suatu mekanisme input –
proses – output, yang secara keseluruhan dapat digambarkan sebagai berikut
|
Proses
|
Input Output
-
Aspirasi Kebijakan
-
Dukungan yang
otoritatif
Umpan Balik
Lingkungan (feedback)
Input dalam sebuah system politik
adalah aspirasa dan dukungan dari masyarakat. Aspirasi tersebut menjadi bahan
penyusunan kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat, sedangkan
dukungan diperlukan untuk membangun pemerintahan yang legitimate. Fungsi input
dalam politik dijalankan oleh lembaga infrastruktur politik, seperti partai
politik, kelompok kepentingan atau organisasi massa, tokoh-tokoh politik, serta
media massa. Aspirasi dan dukungan lalu diproses oleh pemerintah sehingga
menghasilkan output yang berupa kebijakan otoritatif, yaitu kebijakan yang
mengikat seluruh warga masyarakat. Dengan demikian fungsi output dalam system
politik dijalankan oleh lembaga suprastruktur politik, yang terdiri dari
lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif.
Selanjutnya akan terjadi mekanisme
umpan balik, dimana kebijakan pemerintah akan dinilai oleh masyarakat. Apabila
kebijakan itu sesuai dengan aspirasi masyarakat maka dukungan kepada pemerintah
semakin kuat tapi bila tidak sesuai maka masyarakat akan mengurangi
dukungannya. Kehidupan politik suatu negara tidak dapat lepas dari pengaruh
lingkunga, baik lingkungan domestic maupun internasional. Oleh karena itu,
system politik perlu memiliki kemampuan
untuk mengambil manfaat yang sebaik mungkin dari kecenderungan domestic dan
internasional serta mengurangi pengaruh negative yang datang darinya.
2.2.2
Kehidupan Politik di Indonesia
Negara Indonesia adalah negara yang
menganut prinsip demokrasi. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Setiap lima tahun
sekali Indonsia menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih wakil-wakil
rakyat (DPR/MPR) dan Presiden. Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi yang
dilandasi oleh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai kesatuan
sila-sila yang bulat dan utuh.
Sebagaimana diuraikan diatas bahwa
politik antara lain berkenaan dengan bagaimana kebijakan disusun dan bagaimana
kebijakan dilaksanakan. Karena prinsip yang dianut adalah prinsip demokrasi
maka dari itu segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah hendaknya mencerminkan
kehendak rakyat.
Mekanisme kehidupan politik
sebagaimana di atas melibatkan berbagai macam lembaga, baik lembaga dalam
kawasan infrastruktur maupun suprastruktur politik. Infras-truktur politik
yaitu struktur politik yang ada dalam kehidupan masyarakat, sedangkan
suprastruktur politik adalah struktur politik yang ada dalam pemerintahan.
In-frastruktur politik terdiri dari partai politik, kelompok kepentingan,
kelompok penekan, tokoh-tokoh politik, dan media komunikasi politik dan media
massa. Sedangkan suprastruktur politik di pusat terdiri dari lembaga-lembaga
negara seperti MPR, Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi dan Komisi
Yudisial.
Jumlah partai politik yang terlalu
banyak dapat menjadi persoalan tersendiri dalam mengelola kehidupan politik.
Terlalu banyaknya partai politik memperbesar peluang terjadinya friksi-friksi
politik dalam masyarakat, dan consensus-konsensus politik menjadi lebih sulit
diwujudkan. Persoalan yang masih dirasakan dalam kehidupan politik di Indonesia
adalah tingkat kesadaran politik pada masyarakat yang maish rendah. Hal ini
dilihat dari kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik,
kurangnya kesadaran untuk mentaati peraturan perundangan yang berlaku serta
kesepakatan-kesepakatan yang dibangun bersama. Disamping itu juga masih kuatnya
primordialisme dalam masyarakat yang menyebabkan masyarakat lebih mementingkan
kelompoknya daripada kepentingan bangsa dan negara.
Akhirnya, berkenaan dengan politik
luar negeri, Indonesia masih tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri
yang bebas dan aktif. Bebas menentukan pendirian politik dan menegakkan prinsip
yang sesuai dengan cita-cita dan kepribadian nasional, serta tidak hanya
menjadi objek tapi senantiasa berperan aktif dalam percaturan politik international.
Dalam suasana heterogenitas kepentingan negara-negara di dunia diperlukan daya
penyesuaian yang tinggi. Oleh karena itu, politik luar negeri harus bersifat
moderat dalam hal yang tidak prinsip dan tetap teguh dalam menegakkan prinsip
dasar dalam pembukaan UUD 1945.
2.2.3
Ketahanan di Bidang Politik
Bertolak dari pemahaman tentang
politik sebagaimana diuraikan di atas, maka ketahanan nasional di bidang
politik akan terwujud oleh adanya indikator-indikator sebagai berikut :
1)
Pemerintah memiliki legitimasi
yang kuat, yaitu pemerintah yang didukung oleh rakyat karena diangkat melalui
sebuah proses yang demokratis.
2)
Kebijakan pemerintah
yang sesuai dengan aspirasi rakyat sehingga tingkat eksistensi atau penolakan
masyarakat terhadap kebijakan pemerintah sangat kecil dan dukungan terhadap
pemerintah menjadi semakin besar.
3)
Mayarakat yang memiliki
kesadaran politik yang tinggi, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai
warga negara, sehingga mampu menyediakan input yang kritis dan konstruktif bagi
berlangsungnya pemerintahan.
4)
Penegakan supremasi
hokum sebagai pengendali bagi pengajuan tuntutan, proses konversi tuntutan
menjadi kebijakan pemerintah, serta pengendali pelaksanaan kebijakan pemerintah
untuk selutuh masyarakat.
Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan
nasional di bidang politik perlu dimulai dengan pembentukan pemerintahan yang
memiliki legitimasi yang kuat, yakni melalui pemilu yang dilaksanakan secara
demokratis. Kemudian pemerintah perlu memperhatikam aspirasi masyarakat. Di lain
pihak perlu dilakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat
memiliki kesadaran politik yang tinggi .
Kaitannya dengan politik luar negeri, dalam rangka
ketahanan nasional hubungan luar negeri perlu diarahkan untuk meningkatkan
kerjasama regional dan international di berbagai bidang. Langkah bersama negara
berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan negara
industry maju perlu terus ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian
perdagangan internasional serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
2.2.4
Contoh Permasalahan di Bidang Politik
REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --Tindak kekerasan oleh oknum anggota
kepolisian kepada jurnalis televisi di Makassar, Sulawesi Selatan saat meliput
unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak mendapat kecaman dari
elemen jurnalis Sumsel.
“Tindakan oknum polisi sangat berlebihan, mereka masuk kampus dan
melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan ini selalu tidak berubah,”
kata Ketua Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel Ardiansyah Nugraha, Jumat
(14/11).
IJTI mengecam hal tersebut karena tindakan kerap terjadi saat
jurnalis berhadapan dengan demonstran atau polisi.
Sementara itu, jurnalis video Purwantoro mengkhawatirkan apa yang
terjadi di Makassar ke depan akan terjadi juga di daerah lain.
“Walau pemerintah belum menaikkan harga BBM, tapi sudah terjadi
demonstrasi di beberapa daerah, termasuk di Sumatera Selatan,” katanya.
Ia pun meminta agar polisi dan jurnalis dalam melaksanakan
tugasnya sama-sama menyadari telah dilindungi perundang-undangan. Sehingga
tidak saling memicu kekerasan terjadi.
3. Aspek Ekonomi
- Ekonomi Secara Umum
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan
dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masalah pemenuhan
kebutuhan hidupnya menjadi persoalan tersendiri karena upaya untuk memenuhi
kebutuhan itu harus berhadapan dengan aspek kelangkaan dan ketersediaannya
barang-barang keperluan hidup (scarcity). Oleh karena itu, orang harus berjuang
untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup
meliputi kegiatan produksi barang dan jasa dan mendistribusikannya kepada
konsumen atau pemakai.
Kegiatan
produksi dalam perekonomian melibatkan faktor-faktor produksi berupa:
1)
Tenaga kerja,
2)
Modal,
3)
Teknologi,
4)
Sumber daya alam,
5)
Manajemen.
Kondisi faktor-faktor produksi tersebut akan mempengaruhi keadaan
perekonomian dalam masyarakat.
Dalam tataran makro,kegiatan ekonomi dibingkai dalam
sebuah sistem ekonomi. Secara umum sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu
kumpulan (set) dari mekanisme dan lembaga pengambil keputusan serta pelaksanaan
keputusan umtuk berproduksi, memperoleh pendapatan, dan mengkonsumsi dalam
wadah suatu negara.
- Ekonomi Indonesia
Pengelolaan dan pengembangan ekonomi Indonesia
didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 Sebagai berikut:
1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
azas kekeluargaan.
2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
4)
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dangan prinsip kenbersamaaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. ****)
5)
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini
diatur dalam undang-undang. ****)
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara
mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian
untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam perekonomian Indonesia juga tidak
dibenarkan adanya praktik monopoli dan monopsoni yang dapat merugikan
masyarakat.
Sistem ekonomi kerakyatan mknanya sama dengan demokrasi
ekonomi (participatory economi),
dalam pasal 33 UUD 1945 dinyatakan bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk
semua di bawah pimpinan dan penilikian anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, buakn kemakmuran orang-seorang. Sebab itu
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Peranan negara dalam sistem ekonomi kerakyatan sesuai
dengan pasal 33 lebih ditekankan pada segi penataan kelembagaan melalui pembuatan
peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran
masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan
agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan
ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa (Baswir, 1999:5).
c.
Ketahanan di Bidang
Ekonomi
Ketahanan
ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi.
Dimensi-dimensi itu meliputi :
1)
Stabilitas ekonomi
Indikator
yang paling tampak dari stabilitas ekonomi nasional adalah tingkat inflasi,
kurs rupiah terhadap mata uang asing, dan tingkat bunga. Semakin kecil tingkat
inflasi, stabilnya kurs rupiah terhadap mata uang asing, serta rendahnya
tingkat bunga merupakan indikator stabiliatas ekonomi.
2)
Tingkat Integrasi Ekonomi
Tingkat
integrasi ekonomi menyangkut keterkaitan antar sektor dan antar daerah. Semakin
terintegrasinya perekonomian nasional, semakin kokoh tersebut sehingga memiliki
ketahanan yang lebih besar terhadap uns kecangan-guncangan ekonomi yang
terjadi.
3)
Ketahanan Sistem Ekonomi terhadap Goncanagn dari Luar
Sistem Ekonomi
Ekonomi
nasional dikatakan memiliki ketahanan apabila perekonomian nasional tidak
rentan atas terjadinya gejolak di luar sistem ekonomi seperti gejolak sosial
dan politk, misalnya kerusuhan massa.
4)
Margin of Savety dari garis kemiskinan dan tingkat
pertumbuhan ekonomi
Semakin
Juh perekonomi an dari garis kemiskinan, semakin tinggi tingkat ketahanannya.
Jarak tersebut dapat diukur dengan proposi penduduk yang berada di bawah garis
kemiskinan, atau jarak pendapatan perkapita dari tingkat pendapatan perkapita
pada garis kemiskinan. Di samping itu ketahanan ekonomi juga dipengaruhi oleh
tingkat pertumbuhan ekonominya.
5)
Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional
Dalam
lingkungan ekonomi pasar yang semakin terbuka, keunggulan kompotitif
produk-produk suatu perekonomian merupakan salah satu indikator ketahanan
ekonomi. Keunggulan kompetitif tersebut dipengaruhi oleh muatan teknologi dan
manajemen serta biaya transaksi.
6)
Kemantapan Ekonomi
Dalam
lingkungan ekonomi internasional yang terbuka, besarnya (size) perekonomian
sangat mempengaruhi ketahanan ekonomi.
7)
Tingkat Integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global
Dalam
lingkungan ekonomi internasional yang semakin terbuka, tingkat integrasi
ekonomi nasional dengn ekonomi global sangat penting, karena hal itu merupakan
indikasi kemampuan ekonomi nasional untuk menyesuaikan diri dengn irama dan
dinamika pasar internasional.
Untuk
mewujudkan ketahanan nasional di bidang ekonomi perlu dilakukan pembinaan
hal-hal sebagai berikut :
1)
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah negara
Indonesia, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan
nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
2)
Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari hal-hal
sebagai berikut :
a.
Sistem free fight liberalism yang hanya mengutamakan pelaku
ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi
kerakyatan.
b.
Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit unit ekonomi di luar sektor negara.
c.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam
bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan keadilan
sosial.
3)
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling
menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian,
industri serta jasa.
4)
Pembangunan ekonomi yang merupakan usaha bersama atas
dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasa anggota masyarakat, memotivasi dan
mendorong peran serta masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
5)
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya
senantiasa dilaksanakan dangan memperhatikan keseimbangan dan keselarasan
pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6)
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan sacara sehat dan
dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian
perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya
nasional secara optimal serta sarana iptek tepat guna, dalam menghadapi setiap
permasalahan dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja. (Lemhanas, 2000)
d.
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
Tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan ekonomi suatu bangsa
hakikatnya ditunjukkan kepada faktor produksi dan pengolahannya.
Maka pembinaan
faktor produksi serta pengolahannya di
dalam produksi dan distribusi barang dan jasa merupakan penentu kebjaksanaan
ekonomi baik di dalam negri maupun di luar negeri.
Negara-negara
berkembg dalam penglolaan faktr produsi menjadi produk barang dan jasa mempuyai
ciri seb berikut:
1)
Bumi dan Sumber Alam
a)
Belum ada kemampun sepenuhya untuk memanfaatkan kekayaan
alam karena:
(1)
Kurang modal
(2)
Belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai, dan
tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.
b)
Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya
dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir
c)
Strukutur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas
areal tanah dengan konsekuensial sosial yang sangat luas
d)
Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung
kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan
industrinya tambah
2)
Tenaga Kerja
Pertambahan
penduduk yang cepat biasa menguntungkan, karena tersedianya tenaga kerja yang
cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan
perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini tidak ditempuh maka akan
menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang
perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut:
a)
Peningkatan keterampilan teknologi
b)
Transmigrasi
c)
Keluarga berencana, dan
d)
Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang
dipadukan dengan masalah keamanan nasional
3)
Faktor Modal
Modal dapat
diperoleh dari tabngan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor, dan
modal asing.
Negara
berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri
terbatas, misalnya disebabkan:
a)
Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan
adanya tabungan
b)
Dasar tarif pajak dan aparatur pemungutan pajak masih
terbatas
c)
Kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang.
Pendapatan ekspor biasanya habis untuk pembayaran impor.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut perlu diusahakan
penanaman modal luar negeri yang berupa bantuan atau pinjaman Pemerintah maupun
Swasta yang harus diarahkan untuk peningkatan produksi dalam negeri. Dengan
demikian dapat dijamin kemampuan pembayaran kembali dan mengurangi
ketergantungan negara kepada bantuan modal asing. Peningkatan kapasitas
produksi bukan hanya bertujuan peningkatan volume produksi melainkan juga
memperoleh teknologi baru, keterampilan kerja, kepemimpinan perusahaan, dan
perluasan kesempatan kerja.
Penggunaan
teknologi tidak dapat menciptakan lapangan kerja secara luas, oleh karena itu
negara berkembang perlu mengambil kebijaksanaan industri yang pada permulaannya
masih bersifat labour intensif, atau maksimal menggunakan teknologi elektra
(intermediate technology).
Untuk jangka
panjang perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan:
a)
Memberikan pendidikan keterampilan secara masal dan terarah
b)
Industrialisasi untuk perluasan lapangan kerja
c)
Peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam
negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi
d)
Pembinaan permodalan bagi pengusaha ekonomi lemah
4)
Faktor Teknologi
Negara
berkembang berusaha mempercepat pertumbuhan ekonomi mencapai swadaya nasional
melalui pemasukan teknologi mutakhir. Teknologi memerlukan modal besar, dan
karena lemah permodalannya, maka memerlukan bantuan luar negeri atau penanaman
modal asing. Penggunaan teknologi memerlukan pertimbangan-pertimbangan,
misalnya:
a)
Labour Intensive (padat karya). Penggunaan labour
intensif berakibat kurangnya pengangguran, namun biaya produksinya mahal, dan
dengan sendirinya barang produksi kurang mampu bersaing di pasar dunia.
b)
Teknologi intermediate, atau teknologi elektra.
Penggunaan teknologi ini dapat mengurangi
pertentangan antara kepentingan peningkatan produksi secara cepat dengan
kepentingan menciptakan kesempatan kerja secara luas.
c)
Teknologi mutakhir atau technocratium. Kenyataan menunjukan
bahwa penerapan teknologi mutakhir tidak terlepas dari konsekuensi sosial
ekonomis. Penerapan teknologi mutakhir bagi masyarakat yang masih tradisional
memerlukan pelaksanaan yang bertahap, karena harus diadakan penyesuaian sosial
budaya yaitu perubahan sikap mental yang minimal mau menghargai dan maksimal
mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi mutakhir tersebut.
5)
Hubungan dengan Ekonomi Luar Negeri
Dalam era
globalisasi dewasa ini, kebanyakan negara melaksanakan ekonomi terbuka,
sehingga timbul pengaruh-mempengaruhi antara ekonomi dalam negeri dengan luar
negeri. Hal-hal yang harus diperhatikan oleh negara berkembang di bidang
hubungan ekonomi luar negeri adlah sebagai berikut:
a)
Melebarkan jurang pemisah antara negara maju dengan
negara berkembang karena pertumbuhan ekonomi yang tidak sama
b)
Akibat perkembangan tersebut ialah berupa kemerosotan
harga bahan ekspor tradisional dan menurunnya hasil produksi negara berkembang
c)
Makin tinggi kapasitas produksi dan volume ekspor negara
industri, makin mudah keadaan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasaran
internasional
d)
Adanya pengelompokkan negara maju menjadi masyarakat
ekonomi misalnya M.E.E yang hanya dapat diimbangi oleh negara yang sudah sangat
maju industrinya, dapat merugikan negara yang sudah sangat maju industrinya,
dapat merugikan negara berkembang karena perlakuan diskriminatip terhadap
ekspor hasil pertanian dan bahan mentahnya.
6)
Prasarana atau Infrastruktur
Prasarana
merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk menunjang produksi barang dan jasa.
Prasarana adlah faktor utama bagi pertumbuhan dan kelangsungan ekonomi negara.
Usaha subversip dan infiltrasi baik dalam suasana damai, apalagi dalam keadaan
perang selalu menjadikan prasarana sebagai sasaran utama dari pihak lawan.
7)
Faktor Manajemen
Manajemen
adalah tata cara mengelola perusahaan. Public administration adalah manajemen
atau tatacara perusahaan oleh aparatur negara, sedangkan busines manajemen
adalah tatacara perusahaan oleh pihak swasta. Tantangan yang ditimbulkan oleh
perkembanagan faktor produksi menuntut untuk ditanggulangi lewat kemampuan
manajemen. Oleh sebab itu diperlukan usaha peningkatan kemampuan aparatur
negara maupun pihak swasta secara terus menerus dan pihak swasta perlu
ditumbuhkan kemampuan wiraswasta yang sepadan.
4. 1 Aspek Sosial
Budaya
Aspek sosial dan budaya bisa ditulis bersama-sama
walaupun secara konseptual masing-masing sebenarnya memiliki makna yang
berbeda. Aspek sosial menyangkut masyarakat, yang berarti mengacu pada
orang-orangnya, sedangkan aspek budaya menyangkut kebudayaan, yang berarti
mengacu pada sistem nilai, sistem ide kepercayaan, teknologi, pencaharian, dan
sebagainya yang terdapat dalam masyarakat yang bersangkutan. Namun dalam
kenyataan masyarakat dan kebudayaan memang merupakan dua hal yang tidak dapat
dipisah-pisahkan, sebab dimana ada masyarakat disitu ada kebudayaan.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara
relative mandiri hidup bersama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah
tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar
kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Dalam Prasetya (2009:28) dijelaskan bahwa kebudayaan
= cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) dan dari
perkataan latin colore yang artinya
mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Dalam arti ini berkembang
arti culture sebagai segala daya dan
aktivitas manusia untuk mengolah da mengubah alam. Ditinjau dari sudut bahasa
Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah” yaitu yang
berarti budhi atau akal.
Sedangkan menurut Hartono dan Hunt dalam
(Sunarto:2012) menyatakan kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan
dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Lalu menurut
Edward Tylor kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan lain
yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Kemudian menurut R. Linton
dalam (Prasetya:2009) menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari
tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsur-unsur
pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
Dari definsi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
kebudayaan adalah amat luas, yang meliputi kelakuan dan hasil kelakuan manusia,
yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapat dengan belajar dan semuanya
tesusun dalam kehidupan masyarakat.
Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal, adalah
sebagi berikut:
a.
Peralatan dan
perlengkapan hidup manusia sehari-hari, misalnya: pakaian, perumahan, alat
rumah tangga, senjata dll.
b.
Sistem mata pencaharian
dan sistem ekonomi, misalnya: pertaniaan peternakan, sistem industtri.
c.
Sistem kemasyarakatn
misalnya: kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan.
d.
Bahasa sebagai media kmunikasi,
baik lisan maupun tertulis.
e.
Ilmu pengetahuan.
f.
Kesenian, misalnya:
seni rupa, seni music, seni tari.
g.
Sistem religi atau
agama.
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai
upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang
muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif
manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
4.1.
Struktur Sosial di Indonesia
Struktur masyarakat di Indonesia ditandai oleh dua
cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai oleh adanya
kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat
serta perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat di Indonesia
ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antar lapisan atas dan lapisan bawah
yang cukup tajam.
Perbedaan sosial baik secar vertikal maupan
horizontal pada akhirnya harus juga dilihat sebagai perbedaan kepentingan yang
akan membuka kemungkinan terjainya benturan secara fisik antar kelompok yang
akan mengganggu ketahan nasional. Oleh karena itu maka persoalan yang timbul dari
struktur masyarakat Indonesia yang demikain adalah bagaimana masyarakat
Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga menunjang penciptaan
ketahanan nasional yang mantap.
4.2.
Kondisi Budaya di Indonesia
Di Indonesia dijumpai bermacam-macam suku bangsa,
dengan kebudayan daerah yang menyertai keberadaan suku tersebut. setiap
generasi masing-masing kebudayaan mengembangkan kebudayaannya sehingga menjadi
kebudayaan yang tesrsendiri. Masing-masing pemeluk agama yang berbeda juga
memiliki kebudayaan sendiri. Ucapan dan tulisan penganut agama tertentu, serta
perilaku yang diwujudkan dalam keadaan tertentu, sering mencerminkan unsur-unsur
dari kebudayaaan dengan agama yang dianut.
Demikian pula lapisan sosial yang berbeda membawa
perbedaan perilaku yang diwujudkan dalam keadaan tertentu seperti bahasa yang
digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan konsumsi makanan, dan sebagainya.
Semua itu menambah keanekaragaman tampilan budaya masyarakat Indonesia.
4.3.
Ketahana di Bidang Sosial Budaya
Ketahanan dibidang sosial budaya dapat digambarkan
sebagai kondisi dimana masyarakat Indonesia diwarnai berbagai keanekaragaman
dan menggambarkan adanya pelapisan dalam berbagai aspeknya dapat terwujud integrasi
sosial yang mantap. Dalam aspek kebudayaan sistem nilai budaya masyarakat
Indonesia mampu menanggapi berbagai pengaruh perubahan dengan cara
mempertahankan nilai-nilai budaya asli yang dianggap baik serta kesidiaan untuk
menerima pengaruh yang datang dari luar demi kemajuan bangsa.
Untuk itu segala perbedaan yang ada didalam
masyarakat hendaknya tidak ditanggapi sebagai keadaan yang menghambat persatuan
dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan bangsa yang dapat dijadiakn
sebagai sumber bagi pengembangan kehidupan nasional. Dengan kata lain perbedaan
yang ada tidak dilihat sebagai sebuah pertentangan, akan tetapi sebagai kondisi
yang saling melengkapi secara fungsional.
Dibidang kebudayaan, ketahanan budaya antara lain
ditentukan oleh kemampuan kita menanggapi secara arif pengaruh nilai-nilai
budaya dari luar untuk mengembangkan atau memperkaya, serta meningkatkan
kualitas budaya nasional. Hal itu berarti bahwa kita tidak boleh bersikap
a-priori terhadap nilai-nilai budaya sendiri maupun teradap nilai budaya yang datang
dari luar.
Guna memperkokoh ketahan budaya perlu dikembangkan
sistem nilai budaya yang mendukung terjadinya perubahan kearah kemajuan, sebab
kemajuan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, akan tetapi
juaga ditentukan oleh faktor non-ekonomi, yang dalam hal ini adalah sistem
nilai budaya yang mendukung kemajuan itu sendiri. Sistem nilai budaya yang
dimaksud disini adalah seperti nilai kedisplinan dan menghargai waktu,
orientasi kemasa depan, percaya akan kemanfaatan iptek, dan sikap menghargai
materi tanpa harus menjadi seorang matrealistis.
Ketahanan budaya juga perlu diwujudkan dengan
memberikan ruang dan kesempatan bagi bermacam-macam kebudayaan daerah untuk
tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga memperkaya kebudayaan nasional.
Untuk itu diperlukan sikap saling menghargai diantara pendukung kebudayaan
daerah yang berbeda, serta kesediaan untuk mensikapi berbagai persoalan
kebudayaan dengan perspektif sistem nilai dalam masyarakat pemilik kebudayaan
tersebut dan bukan dengan perspektif sistem nilai pihak lain. Disinilah
diperlukan kesadaran multikultural yakni kesadaran akan keberadaan diri
ditengah-tengah komunitas yang didalamnya di warnai oleh adanya
perbedaan-perbedaan, baik perbedaan suku, agama, kebudayaan, dan sebagainya.
Dalam kondisi yang demikian setiap perbedaan selayaknya dipandang sebagai suatu
kenyataan yang wajar, kenyataan yang harus diterima sebagaimana adanya, dan
tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan terjadinya perpecahan.
4.4.
Contoh Kasus Ketahanan
Nasional Sosial Budaya
Klaim
Negeri Jiran Yang Serumpun
Telah beberapa
kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat
Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali
mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :
1.
Agustus 2007
Malaysia
mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit
hingga rendang. Sehingga Sekjen
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa
pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage. Langkah ini merupakan reaksi setelah
munculnya klaim tersebut.
2.
Oktober 2007
Lagu yang sangat
mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack
iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu
ini pernah di-upload di situs resmi
pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman
hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia.
Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang
Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
3.
21 November 2007
Para seniman
Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo.
Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan
mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari
Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my) pernah memampangnya dan menyatakan tarian
itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan
Selanggor Malaysia.
4.
25 November 2007
Pada acara
“Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia,
Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan
dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia masih mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap
lagu “Rasa Sayange” yang dibuat di
Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
5.
Juni 2008
Staf Ahli Menko
Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri
mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik.
Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif
lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan
Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
6.
Maret 2009
Melihat
perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan
Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
7.
Agustus 2009
Tari Pendet
menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah
dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan
itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak
pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes
dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya
uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu,
gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut
membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada
sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang
berada dalam wilayah abu-abu (grey area)
dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada
pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu,
Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam
perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu
negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan
kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan
nasional yang dimiliki oleh suatu
negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan
nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional
tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari
unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara
dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.
Budaya Nasional
merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era
Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia
yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat
berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat
masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan
hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi
bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi
masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan
dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
5.1
Aspek Petahanan dan Keamanan
5.
Aspek pertahanan dan keamanan
a.
pokok pokok tentang pengertian tentang hankam
pertahanan
dan keamanan merupakan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan
dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia.
Pertahanan dan keamanan republic Indonesia dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan seluruh
rakyat secara terpadu dan terorganisir.
Pertahanan
dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan Negara untuk menghadapi tantangan
yang datang dari luar (tantangan eksternal). Sedangakan keamanan merupakan
upaya untuk menghadapi tantangan yang berasal dari dalam ( tantangan internal)
. fungsi pertahanan terutama menjadi tanggung jawab TNI. Fungsi keamanan
terutama menjadi tanggung jawab POLRI. Namun demikian dalam kenyataan keduanya
saling terkait dan sulit dipisahkan satu sama lain.
Penyelenggaraan
pertahanan dan keamanan Negara republik Indonesia dilandasi oleh idiil
pancasila , landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan
nusantara. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Indonesia pada akhirnya
tidak dapat dilepaskan dari pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan
damai. Indonesia ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta serta
tidak menghendaki adanya peperangan. Namun bangsa Indonesia bersedia perang
apabila ada pihak yang mengganggu kemerdekaan.
b.
postur kekuatan hankan
postur
kekuatan hankan mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar
kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan hankan dapat digunkan 4 pendekatan,
yaitu pendekatan ancaman, pendekatan misi, pendekatan kewilayahan, dan
pendekatan politik. Dalam hal ini perlu adanya pembagian tugas dan fungsi
antara pertahanan dan keamanan.
Sesuai
konsep wawasan nusantara,pembangunan kekuatan hankam perlu diarahkan pada upaya
mempertahankan seluruh wilayah Negara, baik wilayah barat, dan wilayah udara.
Pembangunan kekuatan hankam perlu dilakukan dalam mengantisipasi ancaman dari
luar dimasa yang akan datang.
Perumusan
hakikat ancaman perlu mempertimbangkan kondisi geografi Indonesia serta tingkat
perkembangan ilmu dan tekhnologi. Wilayah Indonesia yang dua pertiganya adalah
wilayah laut menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang
pertama kali akan diancam,karena digunakan sebagai initial point untuk memasuki
wilayah tersebut.
Bergesernya
geopolitik ke geoekonomi mengandung arti semakin canggihnya diplomasi guna mencapai
tujuan politik dan ekonomi. Suatu hal yang perlu menjadi perhatian adalah
pihak-pohak asing yang ingin mempunyai kepentingan dengan Indonesia sebelum
melakukan agresi akan berusaha menggunakan saluran diplomasi dan membangun
opini untuk mencari dukungan di dunia internasional sebagai pembenaran atas
tindakannya. Dinamika perkembangan
lingkungan strategis mengisyaratkan pergeseran geopolitik ke geoekonomi membawa
perubahan dalam penetapan kebijakan dan strategi Negara-negara dunia dalam
mewujudkan kepentingannya. Untuk menghadapi persoalan seperti ini postur
kekuatan hankam yang memiliki keprofesionalan yang tinggi untuk melaksanakan
a.kegiatan intel strategi dalam
sebuah aspek kehidupan nasional
b.melaksanakan upaya pertahanan
darat, laut, dan udara
c.memelihara dan menegakkan
keamanan dalam negeri secara berkelanjutan dalam sebuah aspek kehidupan
nasional
d.membina potensi dan kekuatan
wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan
nasional
e.memelihara kestabilan nasioanal
dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut
dengan
mempertimbangkan keterbatasan biaya yang tersedia,serta mengacu pada
pengembangan kekuatan hankam dinegara lain yang menggunakan pendekatan misi,
yaitu hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk invansi, maka konsep
“standing armed forces” perlu dikembangkan. Dengan susunan kekuatan sebagai
berikut.
a. perlawanan bersentaja yang
terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap, dan yang
dibina kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri dari polri dan ratih
sebagai fungsi perlawanan rakyat.
b. perlawanan tidak bersenjata yang
terdiri dari ratih dengan fungsi tribum, linra, karma, dan wanra.
c. komponen pendukung perlawanan
bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan
memanfaatkan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
C.
Ketahanan bidang Politik
ketahanan
nasional dibidang hankam dapat digambarkan sebagai kesiap siagaan bela Negara
yang berisi kemampuan dan ketangguhan melalui penyelenggaraan sishankamra untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta berkesinambungan
pembangunan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Usaha pertahanan dan keamanan
dilakukan dengan mengandalkan kekuatan sendiri.
Dalam
rangka ketahanan nasional dibidang hankam, perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan
kekuatan hankam seharusnya dihasilkan oleh industri dalam negeri. Dengan
demikian akan mengurangi ketergantungan pada Negara lain dalam pembangunan
hankam ini. Ketahanan nasional dibidang hankam sangat dipengaruhi oleh
partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mempertahankan dan mengamankan
Negara.
Dalam
bidang keamanan, upaya untuk dapat mewujudkan keamanan yang mantab harus
berhubungan dengan berbagai tantangan. Baik tantangan keamanan yang berdimensi
keamanan itu sendiri maupun tantangan keamanan yang berdimensi politik,
ekonomi, sosial budaya, dan sistem hukum. Tantangan yang berdimensi keamanan
itu sendiri seperti konflik antar pemeluk agama dan konflik antar
ethnis,gerakan separatisme, terorisme, kriminalitas yang semakin meningka,
budaya kekerasan yang semakin insten, serta penghakiman public yang semakin
menggejala dengan tindakan diluar batas kemanusiaan.
Tantangan
keamanan yang berdimensi politik seperti pemaksaan kebijakan politik yang
mengakibatkan timbulnya penolakan berupa tindakan-tindakan yang dapat
mengganggu keamanan. Tantangan keamanan yang berdimensi ekonomi seperti
meningkatnya angka pengangguran, terjadi PHK akibat kebangkrutan industri
karena persaingan global dan pelarian modal keluar negeri, serta terjadinya
kesenjangan antara kaya dan miskin yang membuat kecemburuan sosial. Tantangan
keamanan yang berdimensi sosial budaya seperti pergeseran tata nilai yang dapat
mengakbatkan konflik diantara pendukung nilai-nilai tradisional dengan
pendukung nilai-nilai baru. KKN yang semakin subur, serta melonggarnya
ikatan-ikatan sosial yang rentan terhadap timbulnya masalah keamanan. Sedangkan
yang berdimensi hukum seperti tumpang tindihnya diantara aturan-aturan untuk
menangani suatu perkara serta kesadaran hukum yang masih kurang baik dari
masyarakat maupun para penegak hukum.
Bersamaan
dengan berkembangnya teknologi di bidang komunikasi juga muncul tantangan baru
dibidang keamanan yaitu kejahatan didunia maya (cyber crime) yaitu modus
kejahatan melalui internet. Tekhnologi informasi saat ini selain memberikan
kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus
menjadi sarana efektif untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Saat ini telah
lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum
telematika. Hukum siber atau cyber law secara internasional digunakan untuk
istilah hukum yang terakait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi
BAB 3
PENUTUP
3.1 Simpulan
Ketahanan
nasional berkisar pada masalah pengembangan kehidupan nasional untuk menghadapi
berbagai tantangan sehingga mampu memeprtahankan kelangsungan hidup sebagai
suatu bangsa. Karena tantangan kehidupan nasional senantiasa berubah dari waktu
ke waktu, maka kondisi ketahanan nasional harus merupakan kondisi dinamis, yang
selalu berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu dapat
dikatakan bahwa ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan
nasioanal, dan perwujudannya harus menggunakan pendekatan kesejahteran dan
keamanan.
Aspek-aspek
dalam ketahanan nasional ada lima yaitu aspek ideology, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan dan keamanan. Tiap-tiap
aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek sosail sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit
dipantau karena sangan komplek.
3.2 Saran
Indonesia
merupakan negara yang beraknekaragam kebudayaan. Maka dari itu banyak sekali
perbedaan yang ada pada Indonesia. Maka dari itu upaya untuk mempertahankan
Indonesia dari segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di perlukan
warga negara yang baik yang cinta akan tanah air.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto, dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang : UPT UNNES PRESS
Prasetya,
J.T. 2009. Ilmu Budaya Dasar.
Jakarta: Rineka Cipta








0 komentar:
Posting Komentar
Tulis komentar yang sopan yah..?? ^_^