Jumat, 02 Januari 2015

ASPEK-ASPEK SOSIAL KETAHANAN NASIONAL



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Ketahanan Nasional diartikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional berkisar pada masalah pengembangan kehidupan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan sehingga mampu memeprtahankan kelangsungan hidup sebagai suatu bangsa. Karena tantangan kehidupan nasional senantiasa berubah dari waktu ke waktu, maka kondisi ketahanan nasional harus merupakan kondisi dinamis, yang selalu berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasioanal, dan perwujudannya harus menggunakan pendekatan kesejahteran dan keamanan.
Gagasan pokok dari ajaran ketahanan nasional adalah bawa suatu bangsa atau Negara hanya dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya manakala bangsa yang bersangkuatan memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan. Mengingat tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara itu bisa dating dari berbagai aspek, oleh karena itu ketahanan nasional pun harus meliputi berbagai aspek kehidupan tersebut. Untuk itu kita perlu membedakan pengertian ketahanan nasional dengan pertahanan keamanan nasional, karena pertahanan keamanan nasional merupakan salah satu aspek dari ketahanan nasional. Aspek-aspek ketahanan nasional meliputi aspek alami dan aspek sosial. Aspek sosial mencakup aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan. Untuk itu dalam makalah ini penyusun akan membahas lebih dalam mengenai aspek-aspek sosial ketahanan nasional.
1.2 Rumusan masalah
       Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat ditarik rumusan masalah yaitu :
1.    Bagaimana aspek-aspek tersebut dalam membantu mewujudkan ketahanan nasional ?
2.    Permasalahan apa saja yang dapat mengancam ketahanan nasional di lihat dari masing-masing aspek?
3.    Hal-hal apa saja yang dapat dilakukan agar dapat mewujudkan ketahanan nasional di lihat drai masing-masing aspek?

1.3  Tujuan
Berdasarkan uraian latar belakang diatas makalah ini bertujuan sebagai berikut:
1.    Agar mahasiswa mengetahui, mengerti dan memahami tentang ketahanan nasional
2.    Agar mahasiswa mengerti dan memahami aspek-aspek ketahanan nasional
3.    Agar mahasiswa mampu mengaplikasikan bagaimana cara memeprtahankankan suatu bangsa ditinjau dari aspek-aspek sosialnya.
4.    Agar mahasiswa bisa meningkatkan jiwa nasionalismenya.





1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Manfaat Teoritis
Dengan mempelajari ketahanan nasional mahasiswa akan lebih mengerti dan memahami bagaimana kewajiban serta hak dari seorang warga Negara dalam mempertahankan negara. Dan dengan mempelajari aspek-aspek sosial ketahan nasional mahasiswa bisa mengerti dan memahami tentang banyaknya berbagai aspek dalam mempertahankan Negara.
2.    Manfaat Praktis
Makalah ini bisa dimanfaatkan mahasiswa sebagai refrensi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada hubungnnya dengan materi ketahan nasional.











BAB 2
PEMBAHASAN
1.1    Aspek Ideologi
Ideologi merupakan kesatuan gagasan dasar mengenai manusia dan kehidupannya termasuk di dalanya adalah kehidupan bernegara. Dengan kata lain ideologi adalah kesatuan gagasan dassar mengenai wujud masyarakat yang dicita-citakan serta prinsip-prinsip untuk mewujudkan masyarakat tersebut. Ideologi memiliki gambaran mengenai wujud masyarakat yang dianggap baik, segingga harus diupayakan pencapaiannya dengan sungguh-sungguh.
Ideologi berperan sebagai prisip pengarah dan pemersatu dalam membangun visi bersama mengenai masa depan masyarakat pendukungnya serta memeberikan daya gerak pada masyarakat yang bersangkutan untuk beraktivitas menuju tercapainya masyarakat yang dicita-citakan.
1.1.1       Ideologi di Dunia
Di dunia ini terdapat beberapa ideologi besar yakni ideologi yang cukup banyak penganutnya.
1)        Ideologi liberal
Ideologi liberal muncul dan berkembang sebagai reaksi atas pemerintahan yang absolut dan sistem kehidupan yang dogmatis di Eropa pada abad pertengahan. Dalamsistem pemerintahan yang absolut dan kehidupan ynag dogmatis masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk berfikir dan bertindak. Sebagai reaksi terhadap pemerintahan yang absolut dan dogmatis, maka lahirlah ideologi liberal yang menuntut kebebasan individu.
Masyarakat yang dicita-citakan menurut ideologi liberal adalah masyarakat yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap individu untuk melaksanakan hak-haknya. Ideologi ini menganggap pengakuan danpenghargaan terhadap hak asasi manusia sebagai hal yang penting, karena merupakan wujud penghargaan terhadap harkat dan martabat individu. Mereka juga menjunjung tinggi asas demokrasi, sebagai wujud kesadaran bahwa rakyat adalah pemilik kekuasaan sedangkan pemerintah menjalankan pemerintahan atas nama rakyat. Dengan demikin tidak ada hak bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan hak-hak rakyat, bahkan sebaliknya rakyat dapat senantiasa mengontrol tindakan pemerintah. Liberalisme juga menjunnjung tinggi prinsip negara hukum, sebab hanya dengan penegakan hukum secara baik akan ada kepastian hukum dalam masyarakat, yang berarti juga kepastian hak-hak individu. Akhirnya ideologi liberal menolak faham dogmatisme, karena dogmatisme merupakan pengekangan atas kebebasan individu untuk berfikir dalam menemukan kebenaran.
2)        Ideologi komunis
Komunisme muncul dan berkembang sebagai reaksi terhadap bekembangnya kapitalisme yang diletakan diatas landasan kepemilikan faktor produksi dan perseorangan. Kapitalisme ini berkembang pesat setelah terjadinya revolusi industri pada abad XVIII dimana dengan revolusi industri itu produksi barang bisa dilakukan secara mudah dan murah. Akibatnya terjadi akumulasi modal pada pihak tertentu sehingga memungkinkan pengembangan industri lebih lanjut. Berkembangnya kapitalisme menciptakan polarisasi masyarakat, yakni golongan majikan dan buruh, atau golongan borjuis dan proleter. Masyarakat yang dicita-citakan oleh ideologi komunis adalah masyarakat yang tanpa kelas atau masyarakat yang sama rasa sama rata. Untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan itu hampir semia faktor produksi dikuasai oleh negara, dan pemilikan kekayaan oleh individu sangat dibatasi.
Dalam pandangan komunisme proses transformasi sosial menuju terwujudnya masyarakat komunis harus dilakukan melalui revolusi, yang ”nota bene” dalah kekerasan (Ebenstein, 1994:7). Mengapa demikian, karena ideologi kelas yang berkuasa yang dalam hal ini adalah kelas borjuis menganggap bahwa sistem ekonomi yang sedang berjalan adalah paling efisien dan paling adil. Oleh karena itu merakaakan berusaha mempertahankan sistem yang sedang berjalan, yang berarti mempertahankan penguasaan faktor-faktor produksi di tangan mereka.
Beberapa karakter yang dibawakan ideologi komunis di antaranya adalah antheisme. Agama dianggap sebagai titik kebuntuan pikiran manusia. Disamping itu komunisme membawakan sifat dogmatis yang berlebihan, menolak demokrasi, serat mengingkari hak asasi manusia karena dalam pandangan komunis hak-hak individu hampir tidak ada, sedangkan ynag ada adalah hak-hak kolektif.
3)        Agama sebagai ideologi
Dalam sejarah eropa pada abad pertengahan, agama memegang peran penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Antara kehidupan kenegaraan dengan kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan. Pimpinan agama sekaligus pemimpin negara, dan hukum agama juga menjadi hukum negara. Dengan demikian sumber hukum yang utama dalam negara adakah kitab suci agama tertentu. Dalamhal yang demikian berarti bahwa agama sekaligus menjadi ideologi.
Agama sebagai ideologi dalam perkembangan sejarah pernah diterapkan di eropa barat dengna mendasarkanpada agama katholik, dan di Timur Tengah yang mendasarkan pada ajaran agama islam.

2          Ideologi Pancasila
Pancasila selain sebagai pandangan hidup dan dasar negara juga menjadi ideologi negara. Sebagai ideologi negara, Pancasila mamberikan gambaran mengenai wujud masyarakat yang dicita-citakan, oleh bangsa Indonesia. Wujud masyarakat yang dicita-citakan yaitu, masyarakat yang dijiwai oleh nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila dari Pancasila.
Sebagi ideologi negara pancasila juga berperan mempersatukan bangsa Indonesia. Dengan ideologi pancasila bangsa Indonesia yang diwarnai oleh berbagi macam keanekaragaman dapat dipersatukan. Salah satu peranan pancasila yang menonjol sejak permulaan penyelenggaraan negara Republik Indonesia adalah fungsinya dalam memepersatukan seluruh rakyat indonesia menjadi bangsa yang berkepribadian dan percaya pada diri sendiri (puspowardoyo, 1991:45).
Ideologi pencasilamemiliki kekhasan berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kekhasan tersebut sesuai dengan sila-sila dalam pancasila, serta secara garis besar dapat dikembangkan sebagi berikut :
Pertama, bahwa kita percaya akan adanya Tuhan sebagi pencipta dunia dengan segal isinya. Karenaitu kita harus taat terhadap Tuhan Yanag Maha Esa. Kedua, penghargaan kepada sesama umat manusia, apapun suku bangsa dan bhasanya. Sebagi umat manusia, kita memiliki derajat yang sama dimata Tuhan. Ketiga, bnagsa indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Dalamhal ini kepentingan pribadi harus ditempatkan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan sistem demokrasi dengan mementingkan musyawarah. Musyawarah tidak mendasarkan pada kekuasaan mayoritas atau minoritas, akan tetapi hasil musyawarah itu sendiri. Kelima, adalah keadilan sosial bagikehidupan bersama. Keadilan dalam kemakmuran menjadi cita-cita bangsa.
3          Ketahanan dibidang Ideologi
Ketahanan nasional dibidang ideologi daoat digambarkan sebagai kondisi ideologis dalammasyarakat yang mampu membangkitkan visi kebersamaan untuk membangun masa depan bangsa demi tercapainya masyarakat yang dicita-citakan, serta menangkal pengaruh-pengaruh negatif dari ideologi lain yang mengganggu kelangsungan hidup bangsa dan negara serta menganggap upaya pencapaian tujuan nasional.
Kondisi ketahanan ideologis semacam ini akan ditentukan oleh keadaan ideologi itu sendiri dan penyerapan, penghayatan, serta perwujudan nilai-nilai ideologi tersebut dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Berkenaan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi, sejauhmana tingkat ketahanan di bidang ideologi akan tampak dari dimensi realitas, dimensi idealitas, dan dimensi fleksibilitas dari idoelogi tersebut. Dilihat dari dimensi-dimensi tersebut, ideologi akan membawakan perannya dengan baik dalam mewujudkan ketahanan nasional apabila :
Dari dimensi relaitas, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu benar-benar mengembangkan realitas sosio budaya masyarakat pendukungnya. Dari dimensi idealitas, ideologi ini mampu memberikan keyakinan pada pare pendukungnya bahwa dengan ideologi tersebut masyarakat akan dapat menuju kehidupan yang dicita-citakan bersama. Dari, dimensi fleksibilitas ideologi ini mampu menampung dinamika perkembangan masyarakat, dengan tersedianya ruang bagi adanya penafsiraan-penafsiran atau interpretasi baru yang sesuai dengan perkembangan jaman serta kesediaan ideologi itu mampu menerima pengaruh-pengaruh positif yang datang dari luar.
Ideologi pancasila tidak akan bermakna apabila nila-nilai yang terkandung dalam pancasila tidak dijadikan acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karenaitulah maka untuk mewujudkan ketahanan nasional yang mantap,secara ideologis perlu diupayakan perwujudan nilai-nilai dalam bermasyarakat dan bernegara.berkenaan dengan hal tersebut kita dapat mengungkapkan adanya 2 macam perwujudan ideologi pencasila, yaitu perwujudan secara subjektif dan perwujudan secara objektif. Perwujudan secara subjektif adalah perwujudan ideologi pancasila oleh setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, yang tampak dari sikap dan perilaku setiap orang yang memancarkan nilai-nilai pancasila, bail dalamhubungan verikal dengan sang pencipta maupun dalam hubungan horisontal dengan sesama manusia. Perwujudan secara objektif adalah perwujudan ideologi pancasila dalam pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan bernegara.

1.1.2 Contoh Permasalahan pada Aspek Ideologi
PENEMBAKAN DI PAPUA TERKAIT DUA IDEOLOGI
Penulis : Karolus de Fretes on March 16, 2013 at 23:52:44 WP
Editor : Cunding Levi
Jayapura, 16/3 (Jubi) — Sejumlah kasus penembakan di Papua yang mengakibatkan berjatuhan korban, dinilai berkepentingan dua ideologi yang berbeda, yakni ideologi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua dan mempertahankan Papua sebaga suatu negara dari sudut sejarah.
“Papua adalah ladang konflik dua ideologi dari pihak yang berkepentingan. Kasus penembakan yang menelan korban jiwa baik aparat maupun sipil di Papua merupakan bagian dari perang ideologi,” kata Nomensen Mambraku, Akademisi Universitas Cenderawasih, Sabtu (16/3) di Jayapura.
Sejumlah kasus penembakan di Papua sejauh ini belum terungkap secara rinci pelakunya sehingga menjadi pertanyaaan dari berbagai pihak. Sebab itu, label penembak misterius masih berlansung hingga sekarang. “Pihak berwenang mesti mengungkap siapa yang menembak baik aparat maupun sipil di Papua,” tambah Nomensen.
Terkait itu, Nomensen mengatakan perlu adanya pelurusan sejarah bangsa Papua integrasi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sejarah bangsa Papua yang kabur justru mempunyai alat politik yang jitu bagi Pemerintah Pusat. Sebab itu, pemerintah Pusat duduk bersama rakyat Papua membicarakan masalah sejarah masa lalu. Sebab Papua memiliki dasar sejarah bahwa sudah pernah mengalami sebuah Negara,” katanya.
Menurutnya,  kasus-kasus penembakan di Papua masuk dalam ranah politik, yakni dua pihak yang berideologi berbeda. Kasus penembakan belakangan ini yang menewaskan sejumlah TNI belum diungkap tuntas siapa pelakunya. Tapi, tuduhan diarahkan kepada kelompok militan TPN/OPM sebagai pelaku.
Juru Bicara TPN/OPM, Jonah Wenda mengatakan  tidak benar kalau yang melakukan sejumlah kasus penembakan adalah dari pihak TPN/OPM. “Kita belum melakukan investigasi internal apakah anggota kami yang melakukan penembakan. Sebab wilayah Papua ini terlalu luas. Tapi, ada yang lebih ironis bahwa diantara anggota TPN/OPM mendapat penyusupan dari aparat keamanan untuk penyusupan proyektil. Dan tentu ini membahayakan anggota kami sendiri,” tutup Wenda. (Carol/Jubi)
2.2.  Aspek Politik
2.2.1. Pengertian politik
            Secara etimologis  kata “politik” berasal dari bahasa Yunani “polis” yang kurang lebih artinya sama dengan kota (city) atau negara kota (city state). Dari asal kata tersebut kemudian timbul istilah lain yaitu “polite” yang artinya warga negara, “politicos” artinya kewarganegaraan.
            Selanjutnya kata “politik” memiliki cakupan makna yang sangat luas. Ada beberapa konsep yang terkait dengan politik, antara lain adalah konsep kekuasaan, negara, pemerintah, kebijakan, dan alokasi nilai. Menurut Miriam (dalam Philipus dan Aini, 2006:90) mengartikan politik sebagai tindakan yang beraneka ragam yang dilakukan oleh penguasa maupun masyarakat yang berkaitan dalam proses menetapkan tujuan seperti GBHN yang disusun oleh MPR, dan bagaimana cara mencapai tujuan seperti yang dilakukan pemerintah serta masukan-masukan yang diberikan oleh rakyat sehubungan dengan penyusunan dan pelaksanaan tujuan itu. Dalam pengertian semacam itu kehidupan politik dapat dipahami sebagai suatu mekanisme input – proses – output, yang secara keseluruhan dapat digambarkan sebagai berikut   





Proses
                                                        Lingkungan
                     Input                                                                  Output
-          Aspirasi                                                     Kebijakan
-          Dukungan                                                 yang otoritatif


Umpan Balik
Lingkungan       (feedback)
            Input dalam sebuah system politik adalah aspirasa dan dukungan dari masyarakat. Aspirasi tersebut menjadi bahan penyusunan kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat, sedangkan dukungan diperlukan untuk membangun pemerintahan yang legitimate. Fungsi input dalam politik dijalankan oleh lembaga infrastruktur politik, seperti partai politik, kelompok kepentingan atau organisasi massa, tokoh-tokoh politik, serta media massa. Aspirasi dan dukungan lalu diproses oleh pemerintah sehingga menghasilkan output yang berupa kebijakan otoritatif, yaitu kebijakan yang mengikat seluruh warga masyarakat. Dengan demikian fungsi output dalam system politik dijalankan oleh lembaga suprastruktur politik, yang terdiri dari lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif.
            Selanjutnya akan terjadi mekanisme umpan balik, dimana kebijakan pemerintah akan dinilai oleh masyarakat. Apabila kebijakan itu sesuai dengan aspirasi masyarakat maka dukungan kepada pemerintah semakin kuat tapi bila tidak sesuai maka masyarakat akan mengurangi dukungannya. Kehidupan politik suatu negara tidak dapat lepas dari pengaruh lingkunga, baik lingkungan domestic maupun internasional. Oleh karena itu, system politik  perlu memiliki kemampuan untuk mengambil manfaat yang sebaik mungkin dari kecenderungan domestic dan internasional serta mengurangi pengaruh negative yang datang darinya.
2.2.2 Kehidupan Politik di Indonesia
            Negara Indonesia adalah negara yang menganut prinsip demokrasi. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Setiap lima tahun sekali Indonsia menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih wakil-wakil rakyat (DPR/MPR) dan Presiden. Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi yang dilandasi oleh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai kesatuan sila-sila yang bulat dan utuh.
            Sebagaimana diuraikan diatas bahwa politik antara lain berkenaan dengan bagaimana kebijakan disusun dan bagaimana kebijakan dilaksanakan. Karena prinsip yang dianut adalah prinsip demokrasi maka dari itu segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah hendaknya mencerminkan kehendak rakyat.
            Mekanisme kehidupan politik sebagaimana di atas melibatkan berbagai macam lembaga, baik lembaga dalam kawasan infrastruktur maupun suprastruktur politik. Infras-truktur politik yaitu struktur politik yang ada dalam kehidupan masyarakat, sedangkan suprastruktur politik adalah struktur politik yang ada dalam pemerintahan. In-frastruktur politik terdiri dari partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, tokoh-tokoh politik, dan media komunikasi politik dan media massa. Sedangkan suprastruktur politik di pusat terdiri dari lembaga-lembaga negara seperti MPR, Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
            Jumlah partai politik yang terlalu banyak dapat menjadi persoalan tersendiri dalam mengelola kehidupan politik. Terlalu banyaknya partai politik memperbesar peluang terjadinya friksi-friksi politik dalam masyarakat, dan consensus-konsensus politik menjadi lebih sulit diwujudkan. Persoalan yang masih dirasakan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah tingkat kesadaran politik pada masyarakat yang maish rendah. Hal ini dilihat dari kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik, kurangnya kesadaran untuk mentaati peraturan perundangan yang berlaku serta kesepakatan-kesepakatan yang dibangun bersama. Disamping itu juga masih kuatnya primordialisme dalam masyarakat yang menyebabkan masyarakat lebih mementingkan kelompoknya daripada kepentingan bangsa dan negara.
            Akhirnya, berkenaan dengan politik luar negeri, Indonesia masih tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif. Bebas menentukan pendirian politik dan menegakkan prinsip yang sesuai dengan cita-cita dan kepribadian nasional, serta tidak hanya menjadi objek tapi senantiasa berperan aktif dalam percaturan politik international. Dalam suasana heterogenitas kepentingan negara-negara di dunia diperlukan daya penyesuaian yang tinggi. Oleh karena itu, politik luar negeri harus bersifat moderat dalam hal yang tidak prinsip dan tetap teguh dalam menegakkan prinsip dasar dalam pembukaan UUD 1945.
2.2.3 Ketahanan di Bidang Politik
            Bertolak dari pemahaman tentang politik sebagaimana diuraikan di atas, maka ketahanan nasional di bidang politik akan terwujud oleh adanya indikator-indikator sebagai berikut :
1)        Pemerintah memiliki legitimasi yang kuat, yaitu pemerintah yang didukung oleh rakyat karena diangkat melalui sebuah proses yang demokratis.
2)        Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan aspirasi rakyat sehingga tingkat eksistensi atau penolakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah sangat kecil dan dukungan terhadap pemerintah menjadi semakin besar.
3)        Mayarakat yang memiliki kesadaran politik yang tinggi, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sehingga mampu menyediakan input yang kritis dan konstruktif bagi berlangsungnya pemerintahan.
4)        Penegakan supremasi hokum sebagai pengendali bagi pengajuan tuntutan, proses konversi tuntutan menjadi kebijakan pemerintah, serta pengendali pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk selutuh masyarakat.
Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan nasional di bidang politik perlu dimulai dengan pembentukan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat, yakni melalui pemilu yang dilaksanakan secara demokratis. Kemudian pemerintah perlu memperhatikam aspirasi masyarakat. Di lain pihak perlu dilakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi .
Kaitannya dengan politik luar negeri, dalam rangka ketahanan nasional hubungan luar negeri perlu diarahkan untuk meningkatkan kerjasama regional dan international di berbagai bidang. Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan negara industry maju perlu terus ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasional serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
2.2.4 Contoh Permasalahan di Bidang Politik
REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --Tindak kekerasan oleh oknum anggota kepolisian kepada jurnalis televisi di Makassar, Sulawesi Selatan saat meliput unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak mendapat kecaman dari elemen jurnalis Sumsel.
“Tindakan oknum polisi sangat berlebihan, mereka masuk kampus dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan ini selalu tidak berubah,” kata Ketua Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel Ardiansyah Nugraha, Jumat (14/11).
IJTI mengecam hal tersebut karena tindakan kerap terjadi saat jurnalis berhadapan dengan demonstran atau polisi.
Sementara itu, jurnalis video Purwantoro mengkhawatirkan apa yang terjadi di Makassar ke depan akan terjadi juga di daerah lain.
“Walau pemerintah belum menaikkan harga BBM, tapi sudah terjadi demonstrasi di beberapa daerah, termasuk di Sumatera Selatan,” katanya.
Ia pun meminta agar polisi dan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya sama-sama menyadari telah dilindungi perundang-undangan. Sehingga tidak saling memicu kekerasan terjadi.
3. Aspek Ekonomi
  1. Ekonomi Secara Umum
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masalah pemenuhan kebutuhan hidupnya menjadi persoalan tersendiri karena upaya untuk memenuhi kebutuhan itu harus berhadapan dengan aspek kelangkaan dan ketersediaannya barang-barang keperluan hidup (scarcity). Oleh karena itu, orang harus berjuang untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa dan mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
            Kegiatan produksi dalam perekonomian melibatkan faktor-faktor produksi berupa:
1)      Tenaga kerja,
2)      Modal,
3)      Teknologi,
4)      Sumber daya alam,
5)      Manajemen.
Kondisi faktor-faktor produksi tersebut akan mempengaruhi keadaan perekonomian dalam masyarakat.
            Dalam tataran makro,kegiatan ekonomi dibingkai dalam sebuah sistem ekonomi. Secara umum sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kumpulan (set) dari mekanisme dan lembaga pengambil keputusan serta pelaksanaan keputusan umtuk berproduksi, memperoleh pendapatan, dan mengkonsumsi dalam wadah suatu negara.
  1. Ekonomi Indonesia
Pengelolaan dan pengembangan ekonomi Indonesia didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 Sebagai berikut:
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4)      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dangan prinsip kenbersamaaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. ****)
5)      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. ****)
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam perekonomian Indonesia juga tidak dibenarkan adanya praktik monopoli dan monopsoni yang dapat merugikan masyarakat.
Sistem ekonomi kerakyatan mknanya sama dengan demokrasi ekonomi (participatory economi), dalam pasal 33 UUD 1945 dinyatakan bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan dan penilikian anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, buakn kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Peranan negara dalam sistem ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan pada segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa (Baswir, 1999:5).
c.       Ketahanan di Bidang Ekonomi
            Ketahanan ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi. Dimensi-dimensi itu meliputi :
1)      Stabilitas ekonomi
      Indikator yang paling tampak dari stabilitas ekonomi nasional adalah tingkat inflasi, kurs rupiah terhadap mata uang asing, dan tingkat bunga. Semakin kecil tingkat inflasi, stabilnya kurs rupiah terhadap mata uang asing, serta rendahnya tingkat bunga merupakan indikator stabiliatas ekonomi.
2)      Tingkat Integrasi Ekonomi
      Tingkat integrasi ekonomi menyangkut keterkaitan antar sektor dan antar daerah. Semakin terintegrasinya perekonomian nasional, semakin kokoh tersebut sehingga memiliki ketahanan yang lebih besar terhadap uns kecangan-guncangan ekonomi yang terjadi.
3)      Ketahanan Sistem Ekonomi terhadap Goncanagn dari Luar Sistem Ekonomi
      Ekonomi nasional dikatakan memiliki ketahanan apabila perekonomian nasional tidak rentan atas terjadinya gejolak di luar sistem ekonomi seperti gejolak sosial dan politk, misalnya kerusuhan massa.
4)      Margin of Savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi
      Semakin Juh perekonomi an dari garis kemiskinan, semakin tinggi tingkat ketahanannya. Jarak tersebut dapat diukur dengan proposi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, atau jarak pendapatan perkapita dari tingkat pendapatan perkapita pada garis kemiskinan. Di samping itu ketahanan ekonomi juga dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonominya.
5)      Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional
      Dalam lingkungan ekonomi pasar yang semakin terbuka, keunggulan kompotitif produk-produk suatu perekonomian merupakan salah satu indikator ketahanan ekonomi. Keunggulan kompetitif tersebut dipengaruhi oleh muatan teknologi dan manajemen serta biaya transaksi.
6)      Kemantapan Ekonomi
      Dalam lingkungan ekonomi internasional yang terbuka, besarnya (size) perekonomian sangat mempengaruhi ketahanan ekonomi.
7)      Tingkat Integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global
      Dalam lingkungan ekonomi internasional yang semakin terbuka, tingkat integrasi ekonomi nasional dengn ekonomi global sangat penting, karena hal itu merupakan indikasi kemampuan ekonomi nasional untuk menyesuaikan diri dengn irama dan dinamika pasar internasional.
     
                  Untuk mewujudkan ketahanan nasional di bidang ekonomi perlu dilakukan pembinaan hal-hal sebagai berikut :
1)        Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah negara Indonesia, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2)        Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari hal-hal sebagai berikut :
a.       Sistem free fight liberalism yang hanya mengutamakan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b.      Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit unit ekonomi di luar sektor negara.
c.       Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan keadilan sosial.
3)        Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian, industri serta jasa.
4)        Pembangunan ekonomi yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasa anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5)      Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dangan memperhatikan keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6)      Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan sacara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal serta sarana iptek tepat guna, dalam menghadapi setiap permasalahan dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja. (Lemhanas, 2000)
d.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
       Tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan ekonomi suatu bangsa hakikatnya ditunjukkan kepada faktor produksi dan pengolahannya.
       Maka pembinaan faktor produksi  serta pengolahannya di dalam produksi dan distribusi barang dan jasa merupakan penentu kebjaksanaan ekonomi baik di dalam negri maupun di luar negeri.
       Negara-negara berkembg dalam penglolaan faktr produsi menjadi produk barang dan jasa mempuyai ciri seb berikut:
1)      Bumi dan Sumber Alam
a)      Belum ada kemampun sepenuhya untuk memanfaatkan kekayaan alam karena:
(1)   Kurang modal
(2)   Belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai, dan tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.
b)      Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir
c)      Strukutur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas areal tanah dengan konsekuensial sosial yang sangat luas
d)     Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan industrinya tambah
2)      Tenaga Kerja
      Pertambahan penduduk yang cepat biasa menguntungkan, karena tersedianya tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini tidak ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut:
a)      Peningkatan keterampilan teknologi
b)      Transmigrasi
c)      Keluarga berencana, dan
d)     Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang dipadukan dengan masalah keamanan nasional
3)      Faktor Modal
      Modal dapat diperoleh dari tabngan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor, dan modal asing.
      Negara berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri terbatas, misalnya disebabkan:
a)      Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan adanya tabungan
b)      Dasar tarif pajak dan aparatur pemungutan pajak masih terbatas
c)      Kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang. Pendapatan ekspor biasanya habis untuk pembayaran impor.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut perlu diusahakan penanaman modal luar negeri yang berupa bantuan atau pinjaman Pemerintah maupun Swasta yang harus diarahkan untuk peningkatan produksi dalam negeri. Dengan demikian dapat dijamin kemampuan pembayaran kembali dan mengurangi ketergantungan negara kepada bantuan modal asing. Peningkatan kapasitas produksi bukan hanya bertujuan peningkatan volume produksi melainkan juga memperoleh teknologi baru, keterampilan kerja, kepemimpinan perusahaan, dan perluasan kesempatan kerja.
        Penggunaan teknologi tidak dapat menciptakan lapangan kerja secara luas, oleh karena itu negara berkembang perlu mengambil kebijaksanaan industri yang pada permulaannya masih bersifat labour intensif, atau maksimal menggunakan teknologi elektra (intermediate technology).
        Untuk jangka panjang perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan:
a)      Memberikan pendidikan keterampilan secara masal dan terarah
b)      Industrialisasi untuk perluasan lapangan kerja
c)      Peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi
d)     Pembinaan permodalan bagi pengusaha ekonomi lemah
4)      Faktor Teknologi
      Negara berkembang berusaha mempercepat pertumbuhan ekonomi mencapai swadaya nasional melalui pemasukan teknologi mutakhir. Teknologi memerlukan modal besar, dan karena lemah permodalannya, maka memerlukan bantuan luar negeri atau penanaman modal asing. Penggunaan teknologi memerlukan pertimbangan-pertimbangan, misalnya:
a)      Labour Intensive (padat karya). Penggunaan labour intensif berakibat kurangnya pengangguran, namun biaya produksinya mahal, dan dengan sendirinya barang produksi kurang mampu bersaing di pasar dunia.
b)      Teknologi intermediate, atau teknologi elektra. Penggunaan teknologi ini dapat mengurangi  pertentangan antara kepentingan peningkatan produksi secara cepat dengan kepentingan menciptakan kesempatan kerja secara luas.
c)      Teknologi mutakhir atau technocratium. Kenyataan menunjukan bahwa penerapan teknologi mutakhir tidak terlepas dari konsekuensi sosial ekonomis. Penerapan teknologi mutakhir bagi masyarakat yang masih tradisional memerlukan pelaksanaan yang bertahap, karena harus diadakan penyesuaian sosial budaya yaitu perubahan sikap mental yang minimal mau menghargai dan maksimal mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi mutakhir tersebut.
5)      Hubungan dengan Ekonomi Luar Negeri
      Dalam era globalisasi dewasa ini, kebanyakan negara melaksanakan ekonomi terbuka, sehingga timbul pengaruh-mempengaruhi antara ekonomi dalam negeri dengan luar negeri. Hal-hal yang harus diperhatikan oleh negara berkembang di bidang hubungan ekonomi luar negeri adlah sebagai berikut:
a)      Melebarkan jurang pemisah antara negara maju dengan negara berkembang karena pertumbuhan ekonomi yang tidak sama
b)      Akibat perkembangan tersebut ialah berupa kemerosotan harga bahan ekspor tradisional dan menurunnya hasil produksi negara berkembang
c)      Makin tinggi kapasitas produksi dan volume ekspor negara industri, makin mudah keadaan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasaran internasional
d)     Adanya pengelompokkan negara maju menjadi masyarakat ekonomi misalnya M.E.E yang hanya dapat diimbangi oleh negara yang sudah sangat maju industrinya, dapat merugikan negara yang sudah sangat maju industrinya, dapat merugikan negara berkembang karena perlakuan diskriminatip terhadap ekspor hasil pertanian dan bahan mentahnya.
6)      Prasarana atau Infrastruktur
      Prasarana merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Prasarana adlah faktor utama bagi pertumbuhan dan kelangsungan ekonomi negara. Usaha subversip dan infiltrasi baik dalam suasana damai, apalagi dalam keadaan perang selalu menjadikan prasarana sebagai sasaran utama dari pihak lawan.
7)      Faktor Manajemen
      Manajemen adalah tata cara mengelola perusahaan. Public administration adalah manajemen atau tatacara perusahaan oleh aparatur negara, sedangkan busines manajemen adalah tatacara perusahaan oleh pihak swasta. Tantangan yang ditimbulkan oleh perkembanagan faktor produksi menuntut untuk ditanggulangi lewat kemampuan manajemen. Oleh sebab itu diperlukan usaha peningkatan kemampuan aparatur negara maupun pihak swasta secara terus menerus dan pihak swasta perlu ditumbuhkan kemampuan wiraswasta yang sepadan.
4. 1 Aspek Sosial Budaya
Aspek sosial dan budaya bisa ditulis bersama-sama walaupun secara konseptual masing-masing sebenarnya memiliki makna yang berbeda. Aspek sosial menyangkut masyarakat, yang berarti mengacu pada orang-orangnya, sedangkan aspek budaya menyangkut kebudayaan, yang berarti mengacu pada sistem nilai, sistem ide kepercayaan, teknologi, pencaharian, dan sebagainya yang terdapat dalam masyarakat yang bersangkutan. Namun dalam kenyataan masyarakat dan kebudayaan memang merupakan dua hal yang tidak dapat dipisah-pisahkan, sebab dimana ada masyarakat disitu ada kebudayaan.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri hidup bersama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Dalam Prasetya (2009:28) dijelaskan bahwa kebudayaan = cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) dan dari perkataan latin colore yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Dalam arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah da mengubah alam. Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah” yaitu yang berarti budhi atau akal.
Sedangkan menurut Hartono dan Hunt dalam (Sunarto:2012) menyatakan kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Lalu menurut Edward Tylor kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Kemudian menurut R. Linton dalam (Prasetya:2009) menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
Dari definsi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah amat luas, yang meliputi kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapat dengan belajar dan semuanya tesusun dalam kehidupan masyarakat.
Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal, adalah sebagi berikut:
a.    Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari, misalnya: pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dll.
b.    Sistem mata pencaharian dan sistem ekonomi, misalnya: pertaniaan peternakan, sistem industtri.
c.    Sistem kemasyarakatn misalnya: kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan.
d.   Bahasa sebagai media kmunikasi, baik lisan maupun tertulis.
e.    Ilmu pengetahuan.
f.     Kesenian, misalnya: seni rupa, seni music, seni tari.
g.    Sistem religi atau agama.
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
4.1. Struktur Sosial di Indonesia
Struktur masyarakat di Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat serta perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat di Indonesia ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antar lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Perbedaan sosial baik secar vertikal maupan horizontal pada akhirnya harus juga dilihat sebagai perbedaan kepentingan yang akan membuka kemungkinan terjainya benturan secara fisik antar kelompok yang akan mengganggu ketahan nasional. Oleh karena itu maka persoalan yang timbul dari struktur masyarakat Indonesia yang demikain adalah bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga menunjang penciptaan ketahanan nasional yang mantap.
4.2. Kondisi Budaya di Indonesia
Di Indonesia dijumpai bermacam-macam suku bangsa, dengan kebudayan daerah yang menyertai keberadaan suku tersebut. setiap generasi masing-masing kebudayaan mengembangkan kebudayaannya sehingga menjadi kebudayaan yang tesrsendiri. Masing-masing pemeluk agama yang berbeda juga memiliki kebudayaan sendiri. Ucapan dan tulisan penganut agama tertentu, serta perilaku yang diwujudkan dalam keadaan tertentu, sering mencerminkan unsur-unsur dari kebudayaaan dengan agama yang dianut.
Demikian pula lapisan sosial yang berbeda membawa perbedaan perilaku yang diwujudkan dalam keadaan tertentu seperti bahasa yang digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan konsumsi makanan, dan sebagainya. Semua itu menambah keanekaragaman tampilan budaya masyarakat Indonesia.
4.3. Ketahana di Bidang Sosial Budaya
Ketahanan dibidang sosial budaya dapat digambarkan sebagai kondisi dimana masyarakat Indonesia diwarnai berbagai keanekaragaman dan menggambarkan adanya pelapisan dalam berbagai aspeknya dapat terwujud integrasi sosial yang mantap. Dalam aspek kebudayaan sistem nilai budaya masyarakat Indonesia mampu menanggapi berbagai pengaruh perubahan dengan cara mempertahankan nilai-nilai budaya asli yang dianggap baik serta kesidiaan untuk menerima pengaruh yang datang dari luar demi kemajuan bangsa.
Untuk itu segala perbedaan yang ada didalam masyarakat hendaknya tidak ditanggapi sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan bangsa yang dapat dijadiakn sebagai sumber bagi pengembangan kehidupan nasional. Dengan kata lain perbedaan yang ada tidak dilihat sebagai sebuah pertentangan, akan tetapi sebagai kondisi yang saling melengkapi secara fungsional.
Dibidang kebudayaan, ketahanan budaya antara lain ditentukan oleh kemampuan kita menanggapi secara arif pengaruh nilai-nilai budaya dari luar untuk mengembangkan atau memperkaya, serta meningkatkan kualitas budaya nasional. Hal itu berarti bahwa kita tidak boleh bersikap a-priori terhadap nilai-nilai budaya sendiri maupun teradap nilai budaya yang datang dari luar.
Guna memperkokoh ketahan budaya perlu dikembangkan sistem nilai budaya yang mendukung terjadinya perubahan kearah kemajuan, sebab kemajuan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, akan tetapi juaga ditentukan oleh faktor non-ekonomi, yang dalam hal ini adalah sistem nilai budaya yang mendukung kemajuan itu sendiri. Sistem nilai budaya yang dimaksud disini adalah seperti nilai kedisplinan dan menghargai waktu, orientasi kemasa depan, percaya akan kemanfaatan iptek, dan sikap menghargai materi tanpa harus menjadi seorang matrealistis.
Ketahanan budaya juga perlu diwujudkan dengan memberikan ruang dan kesempatan bagi bermacam-macam kebudayaan daerah untuk tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga memperkaya kebudayaan nasional. Untuk itu diperlukan sikap saling menghargai diantara pendukung kebudayaan daerah yang berbeda, serta kesediaan untuk mensikapi berbagai persoalan kebudayaan dengan perspektif sistem nilai dalam masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dan bukan dengan perspektif sistem nilai pihak lain. Disinilah diperlukan kesadaran multikultural yakni kesadaran akan keberadaan diri ditengah-tengah komunitas yang didalamnya di warnai oleh adanya perbedaan-perbedaan, baik perbedaan suku, agama, kebudayaan, dan sebagainya. Dalam kondisi yang demikian setiap perbedaan selayaknya dipandang sebagai suatu kenyataan yang wajar, kenyataan yang harus diterima sebagaimana adanya, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan terjadinya perpecahan.
4.4.            Contoh Kasus Ketahanan Nasional Sosial Budaya
Klaim Negeri Jiran Yang Serumpun
Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :
1.      Agustus 2007
Malaysia mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga rendang.  Sehingga Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.  Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
2.      Oktober 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
3.      21 November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004.  Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my)  pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu  warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.
4.      25 November 2007
Pada acara “Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia  masih mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange”  yang dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
5.      Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
6.      Maret 2009
Melihat perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
7.      Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.         

Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.

Oleh karena itu, Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional yang  dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.

Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

5.1 Aspek Petahanan dan Keamanan
5. Aspek pertahanan dan keamanan
a. pokok pokok tentang pengertian tentang hankam
            pertahanan dan keamanan merupakan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Pertahanan dan keamanan republic Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan seluruh rakyat secara terpadu dan terorganisir.
            Pertahanan dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan Negara untuk menghadapi tantangan yang datang dari luar (tantangan eksternal). Sedangakan keamanan merupakan upaya untuk menghadapi tantangan yang berasal dari dalam ( tantangan internal) . fungsi pertahanan terutama menjadi tanggung jawab TNI. Fungsi keamanan terutama menjadi tanggung jawab POLRI. Namun demikian dalam kenyataan keduanya saling terkait dan sulit dipisahkan satu sama lain.
            Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Negara republik Indonesia dilandasi oleh idiil pancasila , landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Indonesia pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai. Indonesia ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta serta tidak menghendaki adanya peperangan. Namun bangsa Indonesia bersedia perang apabila ada pihak yang mengganggu kemerdekaan.
b. postur kekuatan hankan
            postur kekuatan hankan mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan hankan dapat digunkan 4 pendekatan, yaitu pendekatan ancaman, pendekatan misi, pendekatan kewilayahan, dan pendekatan politik. Dalam hal ini perlu adanya pembagian tugas dan fungsi antara pertahanan dan keamanan.
            Sesuai konsep wawasan nusantara,pembangunan kekuatan hankam perlu diarahkan pada upaya mempertahankan seluruh wilayah Negara, baik wilayah barat, dan wilayah udara. Pembangunan kekuatan hankam perlu dilakukan dalam mengantisipasi ancaman dari luar dimasa yang akan datang.
            Perumusan hakikat ancaman perlu mempertimbangkan kondisi geografi Indonesia serta tingkat perkembangan ilmu dan tekhnologi. Wilayah Indonesia yang dua pertiganya adalah wilayah laut menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan diancam,karena digunakan sebagai initial point untuk memasuki wilayah tersebut.
            Bergesernya geopolitik ke geoekonomi mengandung arti semakin canggihnya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Suatu hal yang perlu menjadi perhatian adalah pihak-pohak asing yang ingin mempunyai kepentingan dengan Indonesia sebelum melakukan agresi akan berusaha menggunakan saluran diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan di dunia internasional sebagai pembenaran atas tindakannya.  Dinamika perkembangan lingkungan strategis mengisyaratkan pergeseran geopolitik ke geoekonomi membawa perubahan dalam penetapan kebijakan dan strategi Negara-negara dunia dalam mewujudkan kepentingannya. Untuk menghadapi persoalan seperti ini postur kekuatan hankam yang memiliki keprofesionalan yang tinggi untuk melaksanakan
a.kegiatan intel strategi dalam sebuah aspek kehidupan nasional
b.melaksanakan upaya pertahanan darat, laut, dan udara
c.memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri secara berkelanjutan dalam sebuah aspek kehidupan nasional
d.membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional
e.memelihara kestabilan nasioanal dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut
            dengan mempertimbangkan keterbatasan biaya yang tersedia,serta mengacu pada pengembangan kekuatan hankam dinegara lain yang menggunakan pendekatan misi, yaitu hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk invansi, maka konsep “standing armed forces” perlu dikembangkan. Dengan susunan kekuatan sebagai berikut.
a. perlawanan bersentaja yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap, dan yang dibina kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri dari polri dan ratih sebagai fungsi perlawanan rakyat.
b. perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari ratih dengan fungsi tribum, linra, karma, dan wanra.
c. komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan memanfaatkan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
C. Ketahanan bidang Politik
            ketahanan nasional dibidang hankam dapat digambarkan sebagai kesiap siagaan bela Negara yang berisi kemampuan dan ketangguhan melalui penyelenggaraan sishankamra untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta berkesinambungan pembangunan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Usaha pertahanan dan keamanan dilakukan dengan mengandalkan kekuatan sendiri.
            Dalam rangka ketahanan nasional dibidang hankam, perlengkapan dan  peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan hankam seharusnya dihasilkan oleh industri dalam negeri. Dengan demikian akan mengurangi ketergantungan pada Negara lain dalam pembangunan hankam ini. Ketahanan nasional dibidang hankam sangat dipengaruhi oleh partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mempertahankan dan mengamankan Negara.
            Dalam bidang keamanan, upaya untuk dapat mewujudkan keamanan yang mantab harus berhubungan dengan berbagai tantangan. Baik tantangan keamanan yang berdimensi keamanan itu sendiri maupun tantangan keamanan yang berdimensi politik, ekonomi, sosial budaya, dan sistem hukum. Tantangan yang berdimensi keamanan itu sendiri seperti konflik antar pemeluk agama dan konflik antar ethnis,gerakan separatisme, terorisme, kriminalitas yang semakin meningka, budaya kekerasan yang semakin insten, serta penghakiman public yang semakin menggejala dengan tindakan diluar batas kemanusiaan.
            Tantangan keamanan yang berdimensi politik seperti pemaksaan kebijakan politik yang mengakibatkan timbulnya penolakan berupa tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Tantangan keamanan yang berdimensi ekonomi seperti meningkatnya angka pengangguran, terjadi PHK akibat kebangkrutan industri karena persaingan global dan pelarian modal keluar negeri, serta terjadinya kesenjangan antara kaya dan miskin yang membuat kecemburuan sosial. Tantangan keamanan yang berdimensi sosial budaya seperti pergeseran tata nilai yang dapat mengakbatkan konflik diantara pendukung nilai-nilai tradisional dengan pendukung nilai-nilai baru. KKN yang semakin subur, serta melonggarnya ikatan-ikatan sosial yang rentan terhadap timbulnya masalah keamanan. Sedangkan yang berdimensi hukum seperti tumpang tindihnya diantara aturan-aturan untuk menangani suatu perkara serta kesadaran hukum yang masih kurang baik dari masyarakat maupun para penegak hukum.
            Bersamaan dengan berkembangnya teknologi di bidang komunikasi juga muncul tantangan baru dibidang keamanan yaitu kejahatan didunia maya (cyber crime) yaitu modus kejahatan melalui internet. Tekhnologi informasi saat ini selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terakait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi








BAB 3
PENUTUP
3.1    Simpulan
Ketahanan nasional berkisar pada masalah pengembangan kehidupan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan sehingga mampu memeprtahankan kelangsungan hidup sebagai suatu bangsa. Karena tantangan kehidupan nasional senantiasa berubah dari waktu ke waktu, maka kondisi ketahanan nasional harus merupakan kondisi dinamis, yang selalu berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasioanal, dan perwujudannya harus menggunakan pendekatan kesejahteran dan keamanan.
Aspek-aspek dalam ketahanan nasional ada lima yaitu aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek sosail sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.

3.2    Saran
Indonesia merupakan negara yang beraknekaragam kebudayaan. Maka dari itu banyak sekali perbedaan yang ada pada Indonesia. Maka dari itu upaya untuk mempertahankan Indonesia dari segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di perlukan warga negara yang baik yang cinta akan tanah air.



DAFTAR PUSTAKA

Sunarto, dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang : UPT UNNES PRESS

Prasetya, J.T. 2009. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta

Vitaloka, N.P. 2012. Contoh Kasus Ketahanan Nasional (BUDAYA NASIONAL DI           ERA GLOBALISASI )            online:http://nidiapuspavitaloka.blogspot.com/2012/04/contoh-kasus                       ketahanan-nasional-budaya.html [Accessed: 16/11/14]

Philipus dan Aini, Nurul. 2006. Sosiologi dan Politik. Jakarta : Raja Grafindo Persada



 

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar yang sopan yah..?? ^_^