Jumat, 02 Januari 2015

TEKNIK PENGAMBILAN DATA DAN PENELITIAN TINDAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING



MENJELASKAN BERBAGAI TEKNIK PENGUMPULAN DATA DALAM PENELITIAN KUANTITATIF

Terdapat dua hal utama yang mempengaruhi kualitas data hasil penelitian, yaitu kualitas instrumen penelitian, dan kualitas pengumpulan data. Kualitas instrumen penelitian berkenaan dengan validitas dan reliabilitas instrumen dan kualitas pengumpulan data berkenaan  dengan ketepatan cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan data.
Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Bila dilihat dari setting-nya, dapat dikumpulkan pada setting alamiah (natural setting), pada laboratorium dengan metode eksperimen, di rumah dengan berbagai responden, pada suatu seminar, diskusi, di jalan dan lain-lain. Bila di lihat dari sumber datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer, dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data, dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. Selanjutnya bila dilihat dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpulan data dapat dilakukan de gan interview (wawancara), kuesioner (angket), observasi (pengamatan), dan gabungan ketiganya.

A.    Interview (wawancara)
Teknik pengumpulan data ini mendasarkan diri pada laporan tentang diri sendiri atau self-report atau setidak-tidaknya pada pengetahuan dan atau keyakinan pribadi. Sutrisno Hadi (1986) mengemukakan bahwa anggapan yang perlu dipegang oleh peneliti dalam menggunakan metode interview dan juga kuesioner (angket) adalah sebagai berikut:
1.      Bahwa subjek (responden)adalah orang yang paling tahu tentang dirinya sendiri
2.      Bahwa apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dpat dipercaya.
3.      Bahwa interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti kepadanya daah sama dengan apa yang dmaksudkan oleh peneliti.
Wawancara dapat dilakukan secara terstruktur maupun tidak terstruktur, dan dapat dikalukan melalui tatap muka (face to face) maupun dengan menggunakan telepon.

Ø  Wawancara Terstruktur
Wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpulan data, bila peneliti telah mengatehui dengan pasti tentang informasi apa saja yang akan diperoleh. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara, peneliti telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis yang alternative jawabannya pun telah disiapkan. Dengan wawancara terstruktur ini setiap responden diberi pertanyaan yang sama, dan peneliti mencatatnya. Dengan wawancara terstruktur ini pula, pengumpulan data dapat menggunakan beberapa pewawancara sebagai pengumpul data. Supaya setiap pewawancara mempunyai ketrampilan yang sama, maka diperlukan training kepada calon pewawancara.,
Dalam melakukan wawancara selain harus membawa instrumen sebagai pedoman untuk wawancara, maka pengumpulan data juga dapat menggunakan alat bantu seperti tape recorder, gambar, brosur dan menggunakan materi yang lain membantu pelaksanaan wawancara menjadi lancar.
Berikut ini contoh wawancara terstruktur , tentang tanggapan masyarakat terhadap berbagai pelayanan pemerintah kabupaten tertentu yang diberikan kepada masyarakat. Pewawancara melingkari salah satu jawaban yang diberikan responden.
1.      Bagaimana tanggapan bapak/ibu terhadap pelayanan bidang kesehatan kabupaten ini ?
a.       Sangat bagus
b.      Bagus
c.       Tidak bagus
d.      Sangat tidak bagus
2.      Bagaimana tanggapan bapak/ibu terhadap pelayanan air dikabupaten ini ?
a.       Sangat bagus
b.      Bagus
c.       Tidak bagus
d.      Sangat tidak bagus
Ø  Wawancara Tidak Terstruktur
Wawancara tidak terstruktur  adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan  pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permaslahan yang akan ditanyakan.
Contoh bagaimana pendapat bapak/ibu terhadap  kebijakan pemerintah terhadap Perguruan Tinggi Berbadan Hukum? Dan bagaimana peluang masyarakat miskin dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu?
Wawancara tidak terstruktur atau terbuka , sering digunakan dalam penlitian pendahuluan atau malahan untuk penelitian yang lebih mendalam tentang responden. Pada penelitian pendahuluan, peneliti berusaha mendapatkan informasi awal tentang berbagai isu atau permasalahan yang ada pada objek, sehingga peneliti dapat menentukan secara pasti permasalahan atau variabel apa yang harus diteliti.
Dalam wawancara tidak tersetruktur , peneliti belum mengetahui secara pasti data yang akan diperoleh, sehingga peneliti lebih banyak mendengarkan apa yang diceritakan oleh responden. Informasi yang diperoleh dari wawancara tidak terstruktur sering bias. Bias merupakan menyimpang dari yang seharusnya, sehingga dapat dinyatakan data tersebut subjektif atau tidak akurat.
B.     Kuesioner (angket)
Kuesioner merupakan tehnik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau penyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Kuesioner merupakan tehnik pengumpulan data yang efisien bila peneliti tahu dengan pasti variabel yang akan diukur dan tahu apa yang bisa diharapkan dari responden. Selain itu kuesioner juga cocok untuk digunakan bila jumlah responden cukup banyak dan tersebar diluas wilayah. Kuesioner dapat berupa pertanyaan atau pernyataan tertutup atau terbuka, dapat diberikan responden secara langsungatau dikirim melalui pos atau internet.
Bila penelitian dilakukan dalam lingkup yang tidak terlalu luas, sehingga kuesioner dapat diantarkan langsung dalam waktu tidak terlalu lama, maka pengiriman angket kepada responden tidak perlu melalui pos. Dengan adanya kontak langsung antara peneliti dengan Responden akan menciptakan suatu kondisi yang cukup baik, sehingga responden dengan sukarela akan memberikan data obyektif dan cepat.
            Uma sekaran (1992) mengemukakan beberapa prinsip dalam penulisan angket sebagai teknik pengumpulan data yaitu: prinsip penulisan, pengukuran dan penampilan fisik.
1.      Prinsip penulisan angket
Prinsip ini menyangkut beberapa factor yaitu: isi dan tujuan pertanyaan, bahasa yang digunakan mudah, pertanyaan tertutup terbuka positif-negatif, pertanyaan tidak mendua, tidak menannyakan hal-hal yang mendua, tidak menanyakan hal-hal yang sudah lupa, pertanyan tidak mengarahkan, panjang pertanyaan, dan urutan pertanyaan.
  1. Isi dan tujuan pertanyaan
Yang dimaksud isi disini adalah, apakah isi pertanyaan tersebut merupakan bentuk pengukuran, maka dalam membuat pertanyaan harus teliti, setiap pertanyaan harus disusun dalam skala pengukuran dan jumlah item nya mencukupi untuk mengukur variable yang diteliti.
  1. Bahasa yang digunakan
Bahasa yang digunakan dalam penulisan kuesioner (angket) harus disesuaikan dengan kemampuan berbahasa responden. Kalau sekiranya responden tidak dapat berbahasa Indonesia, maka angket jangan disusun dengan bahasa Indonesia. Jadi bahasa yang digunakan dalam angket harus memperhatikan jenjang pendidikan responden, keadaan social budaya, dan “frame of reference” dari responden.
  1. Tipe dan bentuk pertanyaan
Tipe pertanyaan dalam angket dapat terbuka atau tertutup, (kalau dalam wawancara: terstruktur dan tidak terstruktur) dan bentuknya dapat menggunakan kalimat positif  dan negative.
            Pertanyaan terbuka, adalah pertanyaan yang mengharapkan responden untuk menuliskan jawabannya berbentuk uraian tentang sesuatu hal. Contoh: bagaimanakah tanggapan anda terhadap iklan-iklan di TV saat ini? Sebaliknya pertanyaan tertutup, adalah pertanyaan yang mengharapkan jawaban singkat atau mengharapkan responden untuk memilih salah satu alternative jawaban dari setiap pertanyaan yang telah tersedia. Setiap pertanyaan angket yang mengharapkan jawaban berbentuk data nominal, ordinal, interval dan rasio, adalah bentuk pertanyaan tertutup.
            Pertanyaan tertutup akan membantu  responden untuk menjawab dengan cepat, dan juga memudahkan peneliti dalam melakukan analisis data terhadap seluruh angket yang telah terkumpul. Pertanyaan atau pernyataan dalam angket perlu dibuat kalimat positif dan negative agar responden dalam memberikan jawaban setiap pertanyaan lebih serius, dan tidak mekanistis.
  1. Pertanyaan tidak mendua
Setiap pertanyaan dalam angket jangan mendua (double barreled) sehingga menyulitkan reponden untuk memberikan jawaban.
Contoh: bagaimana pendapat anda tentang kualitas dan relevansi pendidikan saat ini? Ini dalah pertanyaan yang mendua, karena menanyakan tentang dua hal sekaligus, yaitu kualitas dan relevensi.  Sebaiknya pertnyan tersebut dijadikan menjadi dua yaitu: bagaimanakah kualitas pendidikan? Bagaimanakah relevansi pendidikan?
  1. Tidak menanyakan yang sudah lupa
Setiap pertanyaan dalam istrumen angket, sebaiknya juga tidak menanyakan hal-hal yang sekiranya responden sudah lupa, atau pertanyaan yang memerlukan jawaban dengan berfikir berat.
Contoh: bagaimanakah kualitas pendidikan sekarang bila dibandingkan dengan 30 tahu yang lalu? Menurut anda, bagaimanakah cara mengatasi krisis ekonomi saat ini? (kecuali penelitian yang mengharapkan pendapat para ahli). Kalau mislnya umur respondan yang diberi agket baru 25 tahun, dan pendidikannya rendah maka akan sulit memberikan jawaban.
  1. Pertanyan tidak menggiring
Pertanyaan dlam angket sebaiknya juga tidak menggiring ke jawaban yang baik saja atau ke yang jelek saja. Misalnya: bagaimanakah prestasi belajar anda selama disekolah dulu? Jawaban respondden tentu cenderung akan menyatakan baik. Bagaimanakah prestasi kerja anda selama setahun terkhir? Jawabannya akan cenderung baik.
  1. Panjang pertanyaan
Pertanyaan dalam angket sebiknya tidak terlu paanjang sehingga akan membuat jenuh responden dalam mengisi. Bila jumlah variable banyak, sehingga memerlukan instrument yang banyak, maka instrument tersebut dibuat bervariasi alam penampilan, model skala pengukuran yang digunakan, dan cara mengisinya. Disarankan empiric jumlah pertanyaan yang emadahi adalah antara 20 sampai dengan 30 pertanyaan.
  1. Urutan pertanyaan
Urutan pertanyaan dalam angket dimulai dari yang umum menujju ke hal yang spesifik, atau dari yang mudah menuju ke hal yang sulit, atau diacak. Hal ini perlu dipertimbangkan karena secara psikologis akan mempengaruhi semangat responden untuk menjawab. Kalau pda walnya sudah diberi pertanyaan yang sulit, atau yang spesifik, maka responden akan patah semangat untuk mengisi angket yang telah mereka terima. Urutan pertanyaan yang diacak perlu dibuat bila tingkat kematangan responden terhadap maasalah yang ditanyakan sudah tinggi.
  1. Prinsip pengukuran
Angket yang diberikan kepada responden adalah merupakan  in strumen penelitian,  yang digunakan untuk mengukur variable yang akan  diteliti. Oleh karena itu instrument angket trsebut harus dapat digunakan untuk menapatkan data yang valid dan reliable tentang variable yang diukur. Supaya diperoleh data penelitian yang valid dan reliable, maka sebelum instrument angket tersebut diberikan kepada responden, maka perlu perlu diuji validitas dan reliabilitasnya terlebih dulu. Instrument yang tidak valid dan reliable bila digunakan untuk mengumpulkan data, akan menghasilkan data yang tidak valid dan reliable pula.
  1. Penampilan fisik angket
Penampilan fisik angket sebagai alat pengumpul data akan mempengaruhi respon dalam mengisi angket. Angket yang dibuat dikertas buram akan mendapat respon yang kurang menarik bagi responden, bila dibandingkan angket yang dicetak dalam kertas yang bagus dan berwarna. Tetapi angket yang dicetak dikertas yang bagus dan berwarna akan menjadi mahal.

C.    Observasi
Observasi tidak terbatas pada orang , tetapi juga obyek-obyek alam lain. Sutrisno Hadi (1986) mengemukakan bahwa, observasi merupakan proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan psikologis.
Teknik pengumpulan data dengan observasi digunakan bila, penelitian berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang diamati tidak terlalu vesar.
Dari segi proses pelaksanaan pengumpulan data, observasi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a.       Observasi Berperanserta (Participant observation)
Dalam observasi ini, peneliti terlibat langsung dalam kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati. Sambil melakukan pengamatan, peneliti ikut malakukan apa yang dikerjakan oleh sumber data, dan ikut merasaka suka dukanya. Dengan observasi partisipan ini, maka data yang diperoleh akan lebih lengkap, tajam dan sampai mengetahui pada tingkat makna dari setiap perilaku yang nampak.
b.      Observasi Nonpartisipan
Dalam observasi nonpartisipan peneliti tidak terlibat dan hanya sebagai pengamat independen. Peneliti mencatat, menganalisis, dan selanjutnya dapat membuat kesimpulan. Pengumpulan data dengan observasi nonpartisipan ini tidak akan mendapatkan data yang mendalam, dan tidak sampai pada tingkat makna. Makna adalah nilai-nilai dibalik perilaku yang nampak, yang terucapkan dan yang tertulis.
Dari segi instrumen yang digunakan, maka observasi dapat dibedakan menjadi observasi terstruktur dan tidak terstruktur:
a.       Observasi terstruktur
Observasi terstruktur adalah observasi yang telah dirancang secara sistematis, tentang apa yang akan diamati, kapan dan dimana tempatnya. Jadi observasi terstruktur dilakukan apabila peneliti telah tahu dengan pasti tentang variable apa yang akan diteliti. Dalam melakukan penelitian, peneliti meggunakan intrumen penelitian yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya. Pedoman wawancara terstruktur, atau angket tertutup dapat juga digunakan sebagai pedoman untuk melakukan observasi.
b.      Observasi tidak terstruktur
Observasi tidak terstruktur adalah observasi yang tidak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi. Hal ini dilakukan karena peneliti tidak tahu secara pasti tentang apa yang akan diamati. Dalam melakukan pengamatan peneliti tidak menggunakan instrumen yang baku, tetapi hanya berupa rambu-rambu pengamatan.
PENELITIAN TINDAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Konsep Dasar
Makna Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling Konsep penelitian tindakan merupakan terjemahan dari action research
, yang secara sederhana diartikan sebagai bentuk penelitian  terhadap suatu tindakan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rancangan. Istilah penelitian mengandung makna sebagai upaya mencermati sesuatu, dalam hal ini suatu tindakan yang dirancang dan dilaksanakan secara cermat untuk mengatasi suatu permasalahan yang dihadapi. Kegiatan penelitian tindakan (action research) pada awalnya dilakukan di dunia industri, ditujukan untuk memperbaiki kinerja para karyawan sehingga diharapkan produktivitas meningkat. Proses action
Research pada seting industri telah menunjukkan hasil yang luar biasa, yakni meningkatnya kinerja para karyawan yang disertai dengan peningkatan produktivitas kerjanya. Bertolak dari keberhasilan ini, gagasan action research diangkat dan diterapkan dalam dunia pendidikan dengan sebutan classroom action research
, yakni suatu penelitian tindakan (action research) yang dilaksanakan di kelas. Makna penelitian tindakan (action research) dalam seting pendidikan dijelaskan oleh McNiff (1991) sebagai berikut:
Action research is a form of self-reflective inquiry undertaken by participants (teachers, students or principals, for example) in social (including educational) situations in order to improve the rationality and justice of (1) their own social or educational practices, (2) their understanding of  these practices, and (3) the situations (and institutions) in which the practices are carried out. Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dirumuskan beberapa bebepara ide pokok tentang penelitian tindakan, yaitu :
Penelitian tindakan merupakan suatu bentuk inkuiri atau penyelidikan yang dilakukan melalui refleksi diri.
Penelitian tindakan dilakukanoleh peserta yang terlibat dalam
situasi yang diteliti, seperti guru, siswa atau kepala sekolah.
Penelitian tindakan dilakukan dalam situasi sosial, termasuk situasi pendidikan.
Tujuan penelitian tindakan adalah untuk memperbaiki : dasar
pemikiran dan kepantasan dari praktik-praktik, pemahaman terhadap praktik tersebut, dan situasi atau lembaha tempat praktik tersebut dilaksanakan.
Berdasarkan gagasan di atas, maka penelitian tindakan itu merupakan penelitian dalam bidang sosial, yang menggunakan refleksi diri sebagai metode utamanya, dilakukan oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya, dan bertujuan untuk melakukan perbaikan dalam berbagai aspek (Wardhani, 2008: 1.4). Senada dengan pengertian tersebut, Mills (2000) mendefinisikan penelitian tindakan sebagai “systematic inquiry” yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, atau konselor sekolah untuk mengumpulkan informasi tentang berbagai praktik yang dilakukannya. Informasi ini digunakan untuk meningkatkan persepsi serta mengembangkan “reflective practice” yang berdampak positif dalam berbagai praktik persekolahan, termasuk memperbaiki hail belajar siswa. (Wardhani, 2008: 1.4). Mengacu pada pengertian penelitian tindakan di atas, dapat dirumuskan makna penelitian tindakan kelas sebagai penelitian yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya sendiri, melalui refleksi diri, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hasil belajar siswa meningkat. Pada seting bimbingan dan konseling, penelitian tindakan itu dilaksanakan oleh guru pembimbing atau konselor sekolah di dalam kelasnya (bimbingan dan konseling
kelompok atau bimbingan klasikal) dan secara invidual dengan kons
eli, melalui refleksi diri sebagai teknik utamanya, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hasil belajar konseli meningkat –
yakni timbulnya perubahan perilaku dan pribadi konseli ke arah yang lebih baik.
f. Karakteristik Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan makna penelitian tindakan seperti dipaparkan di atas, dapat dirumuskan karakteristik penelitian tindakan bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1)Merupakan penelitian kolaborasi peneliti dengan teman sejawat/guru/praktisi pada semua langkah penelitian
2) Fokus pada pemecahan masalah praktik bimbingan dan konseling di dalam kelas maupun secara individual.
3) Partisipatori: melibatkan semua pelaksana program yang akan diperbaiki termasuk subyek penelitian.
4) Pelaksanaan penelitian melalui spiral refleksi diri (self-reflective)
yakni guru pembimbing atau konselor sekolahmengumpulkan data dari praktiknya sendiri melalui refleksi: mengingatapa yang dikerjakannya di kelas atau terhadap konseli secaraindividual, apa dampak tindakan tsb. bagi konseli, mengapa dampaknya seperti itu, apa kekuatan dan kelemahan tindakan seperti itu, kemudian mencoba (tindakan) memperbaiki kelemahan itu, dst.
5) Bertujuan untuk memperbaiki proses bimbingan dan konseling, dilakukan bertahap dan terus-menerus selama kegiatan penelitian dilakukan ada siklus : perencanaan (planning ) tindakan pelaksanaan (acting) pengamatan (observing ) refleksi (reflecting )revisi (perencanaan ulang tindakan bimbingan dan konseling). g.Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
1) Kegiatan penelitian dilakukan dalam situasi rutin penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah
2) Dilandasi kesadaran bahwa manusia tidak ada yang sempurna, sehingga perlu selalu memperbaiki diri.
3) Penelitian dilakukan atas dasar hasil analisis SWOTterhadap pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4) Penelitian merupakan upaya pemecahan masalah berdasarkan pengalaman Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dan bersifat sistemik.
5) Dalam perencanaan penelitian tindakan selalu harus memperhatikan prinsip SMART.
a) Specific yaitu permasalahan dan tindakannya khusus atau tertentu.
b) Managable yaitu dapat dilaksanakan oleh guru pembimbing atau konselor sekolah.
c) Acceptable, yaitu dapat diterima oleh khalayak atau anggota profesi bimbingan dan konseling.
d) Realistic, yaitu terdukung sumber dayayang tersedia, baik sumber daya manusia (guru pembimbing atau konselor sekolah) maupun sarana/prasarana.
e) Time-bound, yaitu ada batasan waktu pelaksanaan kegiatan minimal 2 siklus, lajimnya antara 3 – 5 siklus.
 h.Langkah-langkah Penelitian Bimbingan dan Konseling Penelitian tindakan bimbingan dan konseling ditempuh seperti halnya penelitian tindakan kelas, yakni dilaksanakan melalui proses pengkajian berdaur atau bersilus, yang terdiri atasempat tahap, yaitu:
(1) perencanaan (planning), (2) melaksanakan tindakan (acting), (3) pengamatan/pengumpulan data (observing), dan (4) melakukan refleksi (reflecting), kemudian ada revisi (perencanaan ulang tindakan bimbingan dan konseling). Revisi ini pada dasarnya merencanakan kegiatan siklus berikutnya. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada hasil refleksi terhadap tindakan yangtelah dilakukan pada siklus terdahulu. Revisi dilakukan jika ternyata tindakan yang dilakukan belum berhasil memperbaiki praktik atau memecahkan masalah yang menjadi kerisauan guru pembimbing atau konselor sekolah. Dalam praktiknya, setiap tahap kegiatan pada sikluspenelitian tindakan dapat terdiri atas atau didahului oleh beberapa langkah kegiatan. Namun secara operasional, prosedur perencanaan dan pelaksanaan penelitian tindakan ditempuh dengan empat langkah utama, yaitu: (1) mengidentifikasi masalah, (2) menganalisis dan merumuskan masalah, (3) merencanakan penelitian tindakan, dan (4) melaksanakan penelitian tindakan (Wardhani, 2008: 24). Dalam penelitian tindakan bimbingan dan konseling, keempat langkah tersebut diuraikan sebagai berikut.
1)Identifikasi masalah Penelitian tindakan bimbingan dan konseling bertolak dari keresahan yang dirasakan oleh Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah tentang praktik pelayanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Apa yang terjadi ketika Guru melaksanakan praktik pelayanan bimbingan dan konseling ? Pertanyaan ini merupakan langkah awal atau Refleksi awal dalam suatu proses penelitian tindakan bimbingan dan konseling. Dari pertanyaan tersebut kemudian berlanjut pada pertanyaan berikut: Masalah apa yang ditimbulkan oleh kejadianitu ? Apa pengaruh masalah tersebut terhadap konseli atau kelas (kelompok konseli) ? Apa yang akan terjadi jika masalah tersebut dibiarkan ? Apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah atau kejadian tersebut ? Proses identifikasi masalah atau refleksi awal penelitian tindakan difokuskan pada proses pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan bidang layanannya. Identifikasi dapat difokuskan pada empat pilar layanan bimbingan dan konseling (DitjenPMPTK Depdiknas, 2007: 40-45), yaitu meliputi program:
a) pelayanan dasar, mencakup bimbingan klasikal, pelayanan orientasi, pelayanan informasi, bimbingan kelompok,dan pelayanan pengumpulan data (apliaksi instrumentasi)
.
b)Pelayanan responsif, mencakup konseling individual dan kelompok, referal (rujukan atau alih tangan), kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas,kolaborasi dengan orang tua, kolaborasi dengan pihak-pihak lain di luar sekolah, konsultasi, bimbingan teman sebaya, konferensi kasus, dan kunjungan rumah.
c)Perencanaan individual, di sini konselor membantu peserta \didik menganalisis kelebihan dan kekurangan dirinyaberdasarkan data atau informasi yang diperoleh, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Konseli menggunakan informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk:
(1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, ataukegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahandirinya, (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
d)Dukungan sistem, mencakup pengembangan profesi dan manajemen program 2) Analisis dan perumusan masalah Masalah yang teridentifiksasi selanjutnya dianalisis, sehingga dapat dirumuskan masalah penelitian tindakan bimbingan secara jelas. Agar analisis tepat perlu didukung oleh dataatau informasi yang memadai, sehingga guru pembimbing atau konselor sekolah perlu mengkaji ulang berbagai dokumen yang ada. Proses analisis masalah ini sebenarnya masih kelanjutan dari kegiatan refleksi, yang lebih difokuskan pada menemukan faktor penyebab dan kemungkinan upaya/tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling yang dapat diterapkan untuk mengatasinya.
Berdasarkan hasil analisis masalah tersebut, kemudi
an dirumuskan
masalah penelitian tindakan bimbingan dan konseling dalam bentuk pernyataan atau (seringkali) pertanyaan.
3)Merencanakan penelitian (perbaikan) tindakan Rencana penelitian tindakan bimbingan dan konselingdisebut juga rencana perbaikan pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana perbaikan yang akan dilakukan sebaiknya dirumuskan dalam bentuk hipotesis tindakan. Hipotesis ini menggambarkan bahwa tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling yang dipilih tersebut dapat memperbaiki/mengatasi permasalahan yang dihadapi. Tindakan (perbaikan) yang dipilih dapat berupa strategi, pendekatan, metode atau teknik-teknik dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Cara perbaikan atau tindakan pelayanan bimbingan dan konseling tersebut dikembangkan sesuai dengan konsep teoretis yang mendasarinya, kemampuan dan komitmen guru pembimbing atau konselor sekolah, karakteristik konseli, sarana dan prasarana sebagai media pelayanan yang tersedia, dan nuansa pelayanan bimbingan dankonseling di sekolah tersebut.
4) Melaksanakan penelitian tindakan Pelaksanaan tindakan (perbaikan) dimulai dengan mempersiapkan rencana pelayanan dan skenario tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling, serta menyiapkan kelengkapan pendukung yang dapat mempermudah pelaksanaan, perekaman/pengamatanproses maupun hasil, dan pelaporannya.
6. Instrumen Observasi dan Evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling Keberhasilan tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling
dapat diketahui melalui: (1) hasil pengamatan terhadap kinerja guru dalam melakuakan tindakan yang dilakukan oleh teman sejawat, (2) perubahan perilaku konseli selama proses, dan (3) hasil akhir yang ditunjukkan oleh perubaha perilaku konseli setelah mengikuti proses pelayanan bimbingan dan konseling. Pengamatan oleh teman sejawat dan tentang kinerja guru/konselor dan perubahan perilaku konseli selama proses pelayanan menggunakan pedoman pengamatan; sedangkan hasil akhir tinadakan (perbaikan) pelayanan diperoleh melalui evaluasi akhir pelayanan bimbingan dan konseling.
7. Evaluasi/refleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling Evaluasi atau refleksi pelaksanaan tindakan didasarkan pada data atau informasai berikut: (1) hasil pengamatan teman sejawat terhadap kinerja (tindakan) guru pembimbing/konselor, (2) hasil pengamatan perubahan perilaku konseli selama proses tindakan, dan (3) hasil akhir berupa perubahan perilaku konseli setelah mengikuti tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling.
8. Merancang Perbaikan Tindakan Bimbingan dan Konseling Kegiatan ini dimaksudkan untuk merancang perbaikan tindakan bimbingan dan konseling siklus kedua. Tentu saja, rancangan perbaikan tindakannya sangat bergantung pada hasil evaluasi/rekleksi pelaksanaan tindakan bimbingan dan konseling pada siklus pertama. Oleh karena itu, rancangan tindakan (perbaikan) siklus kedua bersifat menyempurnakan rencana tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling siklus pertama.




DAFTAR PERTANYAAN
1.      Bagaimana tindakan yang harus dilakukan apabila observee mengetahui jika observer sedang mengamatinya?
2.      Langkah apa yang dapat dilakukan observer agar perilaku siswa selalu wajar dan tidak dibuat-buat?
3.      Apabila responden mengisi angket tidak sesuai dengan prosedur yang peneliti tetapkan sehingga dapat menghambat dalam menganalisis, apa yang dapat peneliti lakukan?
4.      Apakah peneliti perlu melakukan pretest terlebih dahulu sebelum kuesioner tersebut disebar kepada responden?
5.      Bagaimana bila kuesioner tersebut masih perlu adanya revisi, sedangkan deadline menganalisis sangat terbatas, tindakan apa yang harus segera dilakukan oleh peneliti?
6.      Strategi apa yang dapat peneliti lakukan, agar responden tertarik untuk mengisi angket tanpa peneliti mengeluarkan banyak uang seperti dalam mencetak pertanyaan atau pernyataan!

7.       

Daftar Pustaka

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar yang sopan yah..?? ^_^