BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manusia
merupakan mahkluk Tuhan yang paling sempurna yang memiliki cipta, rasa dan
karsa. Maka dari itu, manusia mampu menerima proses pendidikan. Pendidikan
dapat dijadikan sebagai jalan manusia untuk mengubah kehidupan kearah yang
lebih baik karena didalam pendidikan manusia akan belajar. Oleh karena itu,
dengan belajar manusia akan mengerti banyak hal. Pendidikan dapat dilakukan
dimana saja dan oleh siapa saja. Tentu saja pendidikan dapat berpengaruh
positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan seorang individu.
Kehidupan
manusia selalu berdampingan dengan lingkungan. Manusia dituntut untuk selalu mengikuti
perkembangan zaman terutama di era globalisasi dan modernisasi seperti ini.
Dimana kecanggihan teknologi yang dapat memudahkan manusia untuk selalu
berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman, keluarga, saudara tanpa terbatas
jarak dan waktu. Banyak sekali
keuntungan dari teknologi apabila ingin memanfaatkannya dengan baik. Manusia
juga dituntut agar bisa menggunakan teknologi agar tidak tertinggal dan bisa
tumbuh kembang mengikuti perkembangan zaman.
Teknologi
informasi dan komunikasi banyak digunakan disemua bidang kehidupan, salah
satunya adalah dunia konseling. Konseling merupakan suatu kegiatan terstruktur
yang melibatkan dua orang yaitu konselor dan konseli, yang membahas masalah
konseli hingga terentaskannya masalah tersebut sampai dengan konseli dapat
mengambil keputusan yang tepat bagi kehidupannya. Konseling dapat juga
memanfaatkan TIK. Pembahasan lebih lanjut mengenai berbagai cara konseling
dengan memanfaatkan kecanggihan TIK akan dibahas dalam bab dua.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka lingkup pembahasan dalam makalah ini adalah :
a. Apa
pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi?
b. Apa
pengertian Bimbingan dan Konseling?
c. Apa
fungsinya TIK dalam BK?
d. Bagaimana
pemanfaatan TIK dalam BK?
e. Apa
saja kelebihan dan kekurangan TIK dalam BK?
1.3
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan
dalam penulisan makalah ini yaitu untuk memenuhi salah satu tugas dari mata
kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi dan untuk mendapatkan pembahasan
mengenai :
a. Pengertian
Teknologi Informasi dan Komunikasi
b. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
c. Fungsi
TIK dalam BK
d. Manfaat
TIK dalam BK
e. Kelebihan
dan kekurangan TIK dalam BK
BAB 2
2.1
Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi
TIK mencakup
dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi
informasi meliputi
segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu,
manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk
memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Jadi
teknologi informasi dan komunikasi adalah seperangkat alat yang dapat membantu
anda berkerja dangan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan
dengan pemrosesan informasi.
Di dalam bahasa Indonesia dikenal
dengan istilah Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa
Perancis “telematique” yang merujuk pada bertemunya
sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir
dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media, dan informatika. Para
praktisi menyatakan bahwa “telematics” adalah singkatan dari telecommunication and informatics sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga
dikenal sebagai the new hybrid technology yang lahir karena
perkembangan teknologi digital. Istilah
TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer
(baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan
teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20.
Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi
lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan
dan belum terlihat titik jenuhnya.
2.2
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan menurut Prayitno dan Erman (2004:99) adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada seorang atau
beberapa individu, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuannya sendiri dan mandiri, dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan saranan yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku. Kemudian pengertian konseling adalah
proses pemberian bantuan dari pihak ahli kepada konseli (klien) melalui
wawancara untuk mengentaskan masalah konseli, hingga konseli dapat memutuskan
masalahnya sendiri. Sehingga bimbingan dan konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui
wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada
individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara
pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan
berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau
kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan
yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk
mencapai kesejahteraan hidup.
Bimbingan
dan konseling sangatlah diperlukan dalam dunia pendidikan. Manusia dituntut
untuk mampu memperkembangkan dan menyesuaikan diri terhadap masyarakat, dan
untuk itu memang manusia telah dilengkapi dengan berbagai potensi yang dimiliki
oleh masing-masing individu. Pemenuhan terhadap tuntutan perkembangan
masyarakat tentunya memerlukan pengembangan individu. Terkadang potensi yang ada
pada diri mereka tidak bisa berkembang secara optimal. Dalam hal ini yang
memiliki peran cukup besar adalah sekolah. Sekolah perlu menyelenggarakan
kegiatan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, termasuk pelayanan terhadap
perkembangan potensi dan bakat peserta didik untuk masa depannya yang lebih
baik. Maka dari itu, tugas guru BK atau konselor adalah penting. Guru BK juga
harus bisa menguasai teknologi dan mengikuti perkembangan zaman dalam
melaksanakan pelayanannya.
2.3 Fungsi TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Pendidikan
adalah segala usaha belajar seseorang dalam berbagai bidang kehidupan yang
dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan seorang
individu. Agar pendidikan dapat tersampaikan dengan baik terutama pendidikan di
sekolah, seorang guru perlu menggunakan strategi pembelajaran yang sesuai
dengan keadaan siswa dan sekolah. Strategi tersebut bisa berupa penggunaan
metode mengajar dan media pembelajarannya. Metode mengajar yang dipilih akan
menentukan media pembelajaran yang akan digunakan oleh seorang guru.
Dalam dunia pendidikan yang semakin berkembang saat ini kita
telah dikenalkan dengan banyak tentang aplikasi-aplikasi media pembelajaran
berbasis TIK, mulai dari penggunaan media internet (website),
aplikasi belajar, kamus elektronik, media flash, film/video dan
lain sebagainya hinga yang paling sering dijumpai yaitupower point.
Berbicara tentang penggunaan TIK sebagai media layanan dalam bimbingan dan
konseling tidak jauh beda dengan TIK sebagai media pembelajaran pada umumnya
yaitu tentang bagaimana seorang tanaga pendidik dalam memanfaatkan media TIK
sebagai fasilitas dalam pengoptimalan tujuan dan program layanan yang
ada.
Bimbingan dan konseling belum dapat
dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang
cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Oleh karena
itu peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut.
Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan
informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang
diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri, memungkinkan antar
pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat
bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan
memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan
akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor
itu sendiri.
Keterampilan konselor atau praktisi
bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam
pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi
dan peranan umum dalam Bimbingan konseling yaitu:
1. Publikasi
Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan
kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai
BK serta implementasi layanannya.
2. Pelayanan dan Bantuan
Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan
bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai
sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif,
Misalnya penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan
kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3. Pendidikan
Informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung
unsur pedidikannya.Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam
tema tentang pengembangan pendidikan karakter.
Adapun fungsi khusus keberadaan
teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling diantaranya adalah sebagai
berikut, yaitu:
1. Mempermudah konselor dalam menyusun,
mencari dan juga mengolah data.
2. Menjaga kerahasiaan suatu data,
karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang
orang dapat mengaksesnya
3. Membantu individu maupun kelompok
untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam
pelaksanaan konseling.
4. Memberikan kesempatan kepada
individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang
mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik (cyber counseling).
5. Menjadikan teknologi informasi
sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih
teratur dan terstruktur.
2.4 Pemanfaatan Penggunaan TIK dalam Bimibingan
dan Konseling
Perkembangan teknologi informasi
pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu
membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di
berbagai bidang. Begitupun Profesi Bimbingan dan Konseling yang melakukan
inovasi-inovasi terhadap pelayanannya agar mempermudah akses para konseli yang
membutuhkan bantuan dimanapun dan kapanpun. Melihat kebutuhan akan teknologi
dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk
mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap
pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya:
- Konseling melalui telepon
Kemudahan
pengaksesan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling yang mengikuti
tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan
para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang
cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Dewasa ini, tentunya banyak
masyarakat yang sudah memiliki telepon genggam. Bahkan anak sudah bisa
mengoperasikan telepon genggam yang biasa disebut HP (Handphone). Hal ini memudahkan ketika konselor dan konseli tidak
bisa bertemu secara langsung dna tetap bisa saling berkomunikasi dengan klien. Konseling
melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Dalam konseling
melalui telepon tentu ada etika yang mengatur konselor seperti:
a.
Gunakan bahasa yang sopan sesuai
dengan kondisi klien
b.
Gunakan suara yang lembut, volume
yang rendah dan intonasi yang bersahabat
c.
Dengarkan pembicaraan sampai
selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan
d.
Mengembangkan perasaan senang dan
berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e.
Catat hal-hal yang perlu
diperhatikan lebih
f.
Memfokuskan pembicaraan guna
mengefektifkan penggunaan media komunikasi
g.
Selalu mengakhiri pembicaraan dengan
kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
- Konseling melalui video-phone
Lebih dengan sebutan video-phone counseling (VPC), merupakan bentuk lain dari konseling
telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang
memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan “bertatap muka” melalui
layar monitor (display). Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan
terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan konseli, dan dapat
lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
- Konseling melalui radio dan televisi
Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan
konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis,
jarang hubungan konselor dan konseli mencapai taraf yang mendalam dan
intensif. Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan
konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus
benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah konseli
akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat
direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content
Management System).
CMS secara umum
dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para
pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis
tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah
satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open
source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah
serta berbahasa Indonesia. Layanan informasi sekolah yang dibangun dengan
menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah
dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam
waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan
demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat digunakan sebagai media
layanan informasi pada bimbingan dan konseling disekolah
- Internet
Pelayanan
konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling (email counseling). Contoh
proses konseling via internet antara lain:
a. Email
therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang
didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara
langsung dengan konselor. Karena esensi e-counseling terletak pada
menulis, respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi
yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita
mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan
pada satu situasi yang merupakan masalah.
Email merupakan cara paling baru dibandingkan dengan
cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui
internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka
(face to face), tetapi dapat
menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya
meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Kelebihan Email:
-
Pengiriman email tidak memerlukan amplop dan perangko serta pembuatannya
tidak memerlukan pulpen, kertas, maupun tinta printer seperti halnya surat
konvensional.
-
Proses berkirim email pun dapat dilakukan dengan cepat ke seluruh dunia
sehingga dapat menghemat uang dan waktu dalam berkirim surat.
-
Pengiriman email dapat dilakukan dengan mudah setiap saat dan di mana pun
kita berada.
Kelemahan
Email:
- Memungkinkan
terjadinya pemalsuan identitas. Hal ini karena kemudahan proses pembuatan
alamat email dapat membuat orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan
keadaan ini dengan membuat email beridentitas palsu untuk keperluan yang
bersifat negatif.
- Memungkinkan
proses penyadapan informinnya.
b. Cyber
counseling
Cyber counseling atau
konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan
memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga
karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling
dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi
informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan
bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala
fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk
dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan
data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.
Dalam implementasi
cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
-
Marketing layanan
konseling, yaitu sosialisasi
layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling
maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui
iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
-
Penyampaian layanan
konseling,yaitu
kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet
dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi,
sosial, keluarga, dan sebagainya. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi,
pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah.
-
Penyediaan materi ”self-help”,yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan
layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan
dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”.
Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan
tersedia dalam internet.
-
Supervisi dan riset,yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada
konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah
ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat
dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas
kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.
Dalam implementasi
cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai
secara cermat antara lain:
-
Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling
yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait
dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan
lingkungan klien, (e) keseimbangan akses
terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan
pribadi), (g) kredibilitas konselor.
-
Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu
yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan konseli secara tatap muka
sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada
kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai
tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan
sesuai dengan kesepakatan konselor dan konseli atau dapat diatur
secara khusus.
Penyampaian
layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber
counseling) memberikan manfaat dalam hal:
-
Memberikan
peluang konseli untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
-
Memperbaiki orientasi konseli terhadap konseling
-
Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas
-
Memperluas data dalam dokumen
-
Memberikan layanan alih tangan (referal)
-
Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil
test
-
Mengurangi kesulitan penjadwalan
-
Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”
-
Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi
kasus
-
Menunjang pengumpulan data penelitian.
c. E-counseling
Istilah konseling online dapat dimaknai secara
sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan
sebagai penghubung antara guru BK atau Konselor dengan konseli.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online yaitu sebagai berikut:
-
Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
-
Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang
ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu
konselormengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari
kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut
-
Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal
tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus
memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan berbagai macam problematikanya
-
Konselor harus berkepribadian baik
-
Konselor mampu memahami karakteristik klien
-
Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling
- Videoconverence
Video adalah
suatu perangkat yang berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan
converence adalah diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks
maupun perangkat multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer
jaringan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar
dan suara. Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan
ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media
lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan
dengan saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara.
Videoconverence memakai telekomunikasi untuk
menyatukan beberapa orang di beberapa lokasi yang secara fisik terpisah untuk
suatu pertemuan. Masing-masing lokasi dalam sebuah sistem videoconverence
membutuhkan sebuah ruang yang diperlengkapi dengan sarana untuk mengirimkan dan
menerima video, umumnya melalui satelit. Videoconverence ini akan membantu proses
pelayanan konseling bagi konselor dan konseli yang berada di daerah yang
berbeda. Dengan adanya videoconverence ini konselor lebih mudah berkomunikasi
dan melakukan pelayanan tatap muka dengan konseli melalui video dengan bantuan
internet. Disamping kelebihan tersebut, videoconverence memiliki beberapa
kelemahan, diantaranya sebagi berikut:
-
Harga masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga hanya perusahaan atau
organisasi tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki
videoconverence
-
Alat-alat untuk videoconverence sulit didapat dan proses penginstalan harus
ekstra hati-hati agar tidak salah.
2.5
Kelebihan dan Kekurangan TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Dalam kehidupan sehari-hari segala
sesuatu tentu tidak ada yang sempurna. Ada beberapa hal yang mempunyai sisi
kelebihan akan tetapi juga memiliki sisi kekurangan. Tergantung bagaimana cara
orang tersebut memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Berikut Kelebihan TIK
dalam layanan Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :
a. Pembelajaran darimana dan kapan saja
b.
Bertambahnya interaksi pembelajaran
antara peserta didik dengan guru
c.
Menjangkau peserta didik dalam
cakupan yang luas
d.
Mempermudah penyempurnaan dan
penyimpanan materi
e.
Pelayanan melalui teknologi
informasi mudah di akses
f.
Tidak membutuhkan biaya transportasi
g.
Mengurangi kesulitan jadwal yang
berkaitan dengan program kelompok
h.
Pelayanan melalui teknologi
informasi bersifat semi anonim
i.
Klien lebih mau terbuka berbicara
tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face,
sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
j.
Pelayanan melalui teknologi
informasi dan komunikasi berbasis individu
k.
Konselor dapat menyesuaikan kesiapan
klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan
meningkatkan keterampilan kliennya
l.
Pelayanan melalui teknologi
informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
Adapun
kekurangan TIK dalam layanan Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :
a)
Konselor tidak dapat memastikan
bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
b)
Informasi yang diterima dan
diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah
c)
Kegiatan konseling melalui teknologi
informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara
konselor dan klien
d)
Belum terdapat data-data, fakta atau
informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas
e)
Media yang digunakan kurang sesuai
dengan apa yang dibutuhkan klien
f)
seringkali
masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang, atau empati
g)
Teknologi canggih hanya akan
bermanfaat jika klien mengerti penggunaannya
h)
Akan menimbulkan dampak negatif jika
klien tidak mengerti dampak apa saja yang akan timbul
PENUTUP
3.1
Simpulan
Teknologi
informasi dan komunikasi adalah seperangkat
alat yang dapat membantu anda berkerja dangan informasi dan melakukan
tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Bimbingan dan
konseling memiliki layanan yang membantu mengembangkan potensi peserta didik
sesuai yang dimilikinya. Seiring semakin pesatnya perkembangan zaman, semakin
dituntut pula guru BK/Konselor menjalankan pelayanannya dalam memanfaatkan
teknologi yang ada. Banyak peserta didik yang telah menggunakan beberapa akun
sosial media dan teknologi lainnya. Tentunya guru BK juga harus demikian,
sehingga konseling tidak hanya selalu tatap muka saja. Beberapa pemanfaatan TIK
dalam layanan konseling yaitu konseling
melalui telepon, video-phone, radio dan televise, internet serta
videoconverence.
3.2 Saran
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat untuk semuanya. Diharapkan agar calon konselor dapat mengikuti perkembangan
zaman dalam memanfaatkan teknologi yang ada. Serta dapat memberikan pelayanan
yang tepat dimana dan kapan saja tanpa terbatas waktu dan jarak.
DAFTAR PUSTAKA
Kharisma, Rieny. 2013. http://bk112096.blogspot.com/2013/12/materi-tik-dalam pembelajaran-modern-bk.html (diakses 6
September 2014)
Nur, Rizky. 2014. http://bk112104.blogspot.com/2014/01/tik-dalam-pembelajaran modern bk_9.html
(diakses 6 September 2014)
Hariyadi, Sigit. 2011. http://leavespalace.blogspot.com/2011/08/tik-dalam-bimbingan-dan-konseling.html (diakses 6 September 2014)
Anonim. 2010. http://drizcade.wordpress.com/2010/04/18/layanan-bimbingan-konseling-berbasis-teknologi-informasi/ (diakses 6 September 2014)






0 komentar:
Posting Komentar
Tulis komentar yang sopan yah..?? ^_^